-
Pelaku Diketahui Hendak Menikah Untuk Ketiga Kalinya
SATYA BHAKTI ONLINE | PEMATANGSIANTAR –
Ternyata, selain menabrak pintu masuk ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pematangsiantar, seorang Ibu Rumah Tangga bernama Fitri Arni Matondang (FAM) (23) warga Jalan Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun yang nekad masuk menerobos Markas Polres Pematangsiantar itu sempat hendak menabrak petugas.
Terkait kejadian yang terjadi Senin (21/3) sekira pukul 07.25 WIB itu, itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjutak) memaparkan, kejadian itu berawal saat petugas sedang melakukan pengamanan lalu lintas pagi dan FAM datang dengan mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Sutomo.
Saat melintas, tutur Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjutak), FAM hendak menabrak petugas.
Untungnya, ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjutak) hal tersebut tidak terjadi yang selanjutnya petugas mengejar FAM hingga masuk ke Polres Pematangsiantar dan menabrak ruang SPKT.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan polisi, diketahui FAM berencana hendak menikah untuk yang ketiga kalinya atas permintaan suami FAM setelah FAM ditalak suaminya yang kedua itu.