Karena itu, dihadapan Ketua Bawaslu Simalungun (Adillah Februari Purba) dan Komisioner Bawaslu Simalungun lainnya yakni, Surya Indra Ariawan, Charlles Munthe, Purba Dimanson Purba, Sekretaris Bawaslu Simalungun (Safrul, SE) beserta staff yang juga hadir dalam rakor tersebut, Kapolres Simalungun (AKBP Choky Sentosa Meliala) menuturkan, kita (Simalungun) menghadapi berbagai tantangan dan kesempatan dalam melaksanakan proses demokrasi yang berkualitas.
Menurut Kapolres Simalungun itu, Polres Simalungun memahami perfeksinya situasi saat ini dan selalu siap menjaga stabilitas keamanan.
Lebih lanjut Kapolres Simalungun menyampaikan, pihaknya (Polres Simalungun) mendapat informasi bahwa Gakumdu sudah melakukan fungsinya dengan baik.
Untuk itu, ungkap AKBP Choky Sentosa Meliala, pihaknya (Polres Simalungun) ingin mendapat konfirmasi langsung dari Bawaslu Simalungun agar dapat menjalin kerja sama yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Dalam hal ini, AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan, Polres Simalungun tidak pernah berhenti untuk memantau perkembangan dinamika politik di Kabupaten Simalungun.
“Ini bagian dari tugas kami untuk mengamankan proses demokrasi dan mencegah terjadinya pelanggaran yang mungkin mengganggu integritas pemilu,” tegas Kapolres Simalungun itu.
Terkait netralitas Polri, Kapolres Simalungun itu kembali menegaskan, di internal Polri sendiri sudah ada banyak aturan yang mengikat anggota Polri untuk tetap bersikap netral selama proses pemilu berlangsung.
“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran netralitas,” tegas Kapolres Simalungun itu lagi.