Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita 3 Tahun Dari Aksi Dugaan Penculikan

oleh -188 views
oleh
Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita 3 Tahun Dari Aksi Dugaan Penculikan
Subdit Renakta Polda Sumut Selamatkan Balita 3 Tahun Dari Aksi Dugaan Penculikan
banner 950x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Akhirnya,  Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menyelamatkan seorang balita berumur 3 tahun berinisial A dari dugaan aksi penculikan.

Tekait itu, Noni yang dikathui ibu kandung balita yang berumur 3 tahun itu menuturkan, sekira pertengahan Februari 2023 lalu, A dibawa kabur ayah kandungnya.

Adapun ayah kandung A itu diketahui seorang warga negara asing (WNA) bernama Mazen Alaaeldin Abbas (29)

Menurut Noni, peristiwa dugaan penculikan anaknya (A, red) itu bermula saat Mazen bersama istri sirinya yang bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan pada Jumat 17 Februari 2023 lalu.

Dengan alasan untuk bertemu A (anak Mazen, red), di hari yang sama, sekira pukul 10.00 WIB, Mazen bersama istri sirinya (Suryani) datang menjemput A yang selanjutnya membawa A ke Mall Podomoro dengan mengendarai mobil.

Kemudian, saat di Mall Podomoro, dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream, Suryani menggendong A pergi meninggalkan Mazen dan Noni.

Kemudian, tak berselang lama, Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.

Merasa curiga, Noni mengungkapkan dirinya pergi ke toilet untuk menemui Mazen.

Namun, Mazen tidak ada dan A (balita 3 tahun, itu) juga tidak ada di tempat duduk.

Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi Mall dan mobil yang membawa Mazen serta suryani dan anaknya juga sudah pergi meninggalkan Mall itu.

Kemudian, Noni langsung menuju bandara KNIA untuk mengecek data manivest.

Berdasarkan data penumpang, di ketahui Mazen, Suryani dan A “terbang” menuju Jakarta.

Atas dasar itu, Sabtu 18 Februari 2023, dengan ditemani pihak keluarga, melaui Pengaduan Masyarakat (Dumas), Noni melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut.

Kemudian, Jumat 3 Maret 2023 lalu, Noni kembali melaporkan kejadian dugaan penculikan anaknya (A, red) itu ke Polda Sumut yang dalam hal ini Suryani (isteri siri Mazen, red) dilaporkan dengan tuduhan bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A (anaknya) itu.

Setelah di lakukan penyelidikan, akhirnya, polisi mengetahui keberadaan A (anak Noni, red) yang saat itu berada di Bekasi ( Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani.

Selanjutnya, dengan membenarkan kebenaran penemuan keberadaan A (anak Noni, red) itu, Dirkrimum Polda Sumut melalui Kasubdit IV Renakta (AKBP Gultom Feriana) mengungkapkan, pihaknya (Polda Sumut, red) berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk menjemput A (anak Noni, red).

Menurut Kasubdit IV Renakta Polda Sumut (AKBP Gultom Feriana) menuturkan, pihaknya (Polda Sumut) tetap memproses hukum atas kejadian dibawa kaburnya A (anak Noni, red) oleh  Mazen itu.

Untuk diketahui, A adalah anak dari hasil pernikahan Noni dengan Mazen pada tahun 2019.

Selanjutnya, pada tahun 2021, Noni dan Mazen bercerai.

Sementara itu, hak asuh atas A “jatuh” kepada Noni. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan berlagak jagoan, kalau nyali cuman pas-pasan.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :