Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan

oleh -825 views
oleh
Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan
Soal Kepemilikan Aset Pemkab Berpindah Tangan, Bupati Asahan Harus Menggugat ke Pengadilan. )FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300

Sedangan Ajim saat itu menjadi ajudan Risuddin.

Selanjutnya, Isa Harahap kembali mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui apakah bekas Terminal atau Pasar Kisaran itu berpindah tangan pada masa Pemerintahan Bupati sebelum Risuddin yakni Bupati alm Rihol Sihotang.

Terkait dugaan aset Pemkab Asahan itu telah dijual, Isa Harahap menegaskan, tidak mungkin berani bupati menjual nya tanpa ada persetujuan.

Walaupun begitu, Isa Harahap mengungkapkan, akan usahakan membantu untuk menelusuri  permasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu.

Kemudian, saat diminta keterangannya melalui telp maupun SMS WA soal permasalahan kepemilikan aset Pemkab Asahan yang kini berpindah tangan itu, Rahmad Hidayat Siregar yang diketahui pernah menjabat Lurah pada masa Pemerintahan Bupati Rihol Sihotang yang kemudian menjabat Kabag Humas pada masa pemerintahan Risuddin dan kini menjabat Kadis Lingkungan Hidup Asahan Pemkab Asahan itu, tidak menjawab alias bungkam. (***)

Jurnalis : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Bukan keberhasilan yang harus kamu agung-agungkan, tapi keinginan untuk tidak pernah menyerah terhadap kegagalan.”

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :