Simpan Shabu Dalam Sepatu, Terduga Pengedar Shabu Diciduk Polres Karo

oleh -356 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – KARO | Akhirnya, terduga pengedar shabu yang meresahkan masyarakat itu, diciduk aparat Polres Karo.

Dari terduga pengedar shabu uang diketahui bernama Leo Belen Tarigan (31) itu, aparat Polres Karo menemukan shabu-shabu yang tersimpan di dalam sebuah sepatu sebagai barang bukti saat ditangkap di sebuah rumah di Dusun Sibertang, Desa Sikap, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

Terkait itu, Selasa, (6/4/21), Kasatnarkoba Narkoba Polres Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan membenarkan penangkapan itu.

“Iya betul, kita dari pihak Kepolisian Resort Tanah Karo telah menangkap pria berinisial LBT di sebuah rumah di Dusun Sibertang, Desa Sikap, Kecamatan Barusjahe,” ungkap Iptu Hendri Tarigan.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :