Sesuai Amanah Undang-Undang Yang Berlaku, Penyelesaian Honorer Sat.Pol PP Se-Indonesia Sudah Diserahkan Kepada Menpan-RB

oleh -1,403 views
oleh
Sesuai Amanah Undang-Undang Yang Berlaku, Penyelesaian Honorer Sat.Pol PP Se-Indonesia Sudah Diserahkan Kepada Menpan-RB
Sesuai Amanah Undang-Undang Yang Berlaku, Penyelesaian Honorer Sat.Pol PP Se-Indonesia Sudah Diserahkan Kepada Menpan-RB
banner 1000x300

FK-BPPPN Sumut Satu Komando Kawal Kemendagri Tangani Status Honorer Satpol PP

SATYA BHAKTI ONLINE | KARO –

Sesuai amanah undang-undang yang berlaku, akhirnya penyelesaian status honorer bagi personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Indonesia sudah diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Menpan-RB).

Namun, hingga kini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum menyampaikan “kabar baik” terkait pemetaan non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Satpol PP.

“Hingga detik ini, Kementerian Dalam Negeri belum juga memberikan kabar baik terkait pemetaan non PNS Satpol PP seluruh Indonesia ungkap Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nasional (FK-BPPPN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Francy Sinaga mewakili Ketua Umum (Ketum) FK-BPPPN (Fadlun Abdilah) kepada wartawan, Senin 17 Juli 2023 di Markas Komando Satpol PP Simalungun.

Dalam hal ini, Francy Sinaga menegaskan, pihaknya (FK-BPPPN Prov. Sumut, red) tidak mau diberikan harapan yang tak sesuai atau hanya janji janji belaka saja.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :