Satyabhaktionline.com | PERCUT SEITUAN [DELI SERDANG] –
Sepeda motor anda dicuri, coba cek disini.
Pasalnya, diduga hasil kejahatan yakni hasil curian, 21 unit sepeda motor diamankan petugas Polsek Percut Seituan.
Informasinya, diamankannya ke-21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian itu, berawal dari informasi masyarakat terkait tempat yang diduga tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan (curian, red) di Jalan Rambungan No.33, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara.
Atas informasi itu, Kapolsek Percut Seituan (Kompol M. Agustiawan, ST, SIK) memerintahkan Kanit Reskrim (Iptu Japri Simamora SH) untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan ke lokasi tempat penampungan/penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan tersebut.