Sementara itu, Senin (30/12), Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) menuturkan, pemberantasan Narkoba merupakan komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Setiap gram yang disita berarti ada nyawa terselamatkan. Ini adalah kerja bersama yang harus terus dilanjutkan,” ungkap juru bicara Polda Sumut itu.
Selain pemberantasan, perwira menengah polisi yang menjabat bidang Humas Polda Sumut itu menambahkan, Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi.
Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, juru bicara polda Sumut itu menuturkan, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu narkoba, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivisme.
Terkait kebehasilan sepanjang 2024 itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengakhiri, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama dan pendekatan menyeluruh dengan harapan Sumatera Utara semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang