Berdasarkan data estimasi penggunaan, Kapolda Sumut menuturkan, dengan total barang bukti yang disitas itu, 10.789.056 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Kapolda Sumut.
Dalam hal ini,Kapolda Sumut menjelaskan, sabu yang menjadi barang bukti terbesar dengan berat 1.317,52 kilogram itu, menyelamatkan 5.270.080 jiwa dan barang bukti ganja dengan berat 1.224,25 kilogram itu, melindungi 4.897.000 jiwa.
Sedangkan, barang bukti heroin seberat 1,63 kilogram itu, menyelamatkan 6.520 jiwa dan barang bukti pil ekstasi sebanyak 615.456 butir, melindungi jumlah jiwa yang setara.
Atas keberhasilan itu, Kapolda Sumut menegaskan, berkat kolaborasi yang solid antara Polda Sumut dan berbagai elemen masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” ungkap Kapolda Sumut.