- 5000 Kasus Narkotika Terungkap
- Barang Bukti : 317,52 kg sabu, 1.224,25 kg ganja, 1,63 kg heroin, 615.456 butir pil ekstasi.
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Sepanjang 2024 berantas dan perang dengan kejahatan narkotika, Polda Sumut selamatkan sekira 10,7 juta jiwa selamat dari ancaman bahaya narkotika/narkoba.
Demikian terungkap saat Polda Sumut gelar konfrensi pers ‘Refleksi Akhir Tahun’ yang digelar Jumat (27/12) di Aula Tribrata Polda Sumut.
Saat itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu HF) menegaskan, pencapaian yang dilakukan institusinya itu, tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Kami bersyukur atas dukungan masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak dalam perjuangan ini,” tutur perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua itu.
Menurut Kapolda Sumut, selama tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba, dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 1.317,52 kilogram sabu, 1.224,25 kilogram ganja, 1,63 kilogram heroin, dan 615.456 butir pil ekstasi.
Berdasarkan data estimasi penggunaan, Kapolda Sumut menuturkan, dengan total barang bukti yang disitas itu, 10.789.056 jiwa terselamatkan dari ancaman narkotika.
“Keberhasilan ini bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Kapolda Sumut.
Dalam hal ini,Kapolda Sumut menjelaskan, sabu yang menjadi barang bukti terbesar dengan berat 1.317,52 kilogram itu, menyelamatkan 5.270.080 jiwa dan barang bukti ganja dengan berat 1.224,25 kilogram itu, melindungi 4.897.000 jiwa.
Sedangkan, barang bukti heroin seberat 1,63 kilogram itu, menyelamatkan 6.520 jiwa dan barang bukti pil ekstasi sebanyak 615.456 butir, melindungi jumlah jiwa yang setara.
Atas keberhasilan itu, Kapolda Sumut menegaskan, berkat kolaborasi yang solid antara Polda Sumut dan berbagai elemen masyarakat.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga, Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan jaringan narkoba berskala besar yang selama ini sulit dijangkau,” ungkap Kapolda Sumut.
Sementara itu, Senin (30/12), Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) menuturkan, pemberantasan Narkoba merupakan komitmen Polda Sumut untuk memutus rantai peredaran narkoba.
“Setiap gram yang disita berarti ada nyawa terselamatkan. Ini adalah kerja bersama yang harus terus dilanjutkan,” ungkap juru bicara Polda Sumut itu.
Selain pemberantasan, perwira menengah polisi yang menjabat bidang Humas Polda Sumut itu menambahkan, Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus pada aspek rehabilitasi.
Dengan menggandeng pusat-pusat rehabilitasi, juru bicara polda Sumut itu menuturkan, langkah ini menjadi bagian dari strategi komprehensif untuk menyelamatkan pecandu narkoba, khususnya generasi muda, dari lingkaran kecanduan dan menekan angka residivisme.
Terkait kebehasilan sepanjang 2024 itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengakhiri, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa dengan komitmen, kerja sama dan pendekatan menyeluruh dengan harapan Sumatera Utara semakin dekat untuk mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang