- 5000 Kasus Narkotika Terungkap
- Barang Bukti : 317,52 kg sabu, 1.224,25 kg ganja, 1,63 kg heroin, 615.456 butir pil ekstasi.
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Sepanjang 2024 berantas dan perang dengan kejahatan narkotika, Polda Sumut selamatkan sekira 10,7 juta jiwa selamat dari ancaman bahaya narkotika/narkoba.
Demikian terungkap saat Polda Sumut gelar konfrensi pers ‘Refleksi Akhir Tahun’ yang digelar Jumat (27/12) di Aula Tribrata Polda Sumut.
Saat itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu HF) menegaskan, pencapaian yang dilakukan institusinya itu, tidak hanya berfokus pada pengungkapan kasus, tetapi juga perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tentang menegakkan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya yang dapat menghancurkan masa depan mereka. Kami bersyukur atas dukungan masyarakat, BNN, TNI, dan semua pihak dalam perjuangan ini,” tutur perwira tinggi polisi berpangkat bintang dua itu.
Menurut Kapolda Sumut, selama tahun 2024, Polda Sumut berhasil mengungkap lebih dari 5.000 kasus narkoba, dengan barang bukti yang berhasil disita berupa 1.317,52 kilogram sabu, 1.224,25 kilogram ganja, 1,63 kilogram heroin, dan 615.456 butir pil ekstasi.