SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Sepanjang Januari 2025, bekerjasama dengan POM DAM 1/Bukit Barisan (BB), Polrestabes Medan yang dalam dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal (Sat.Reskrim) Narkoba ungkap 45 kasus narkotika/narkoba.

Terkait itu, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (23/1/2025), Kapolrestabes Medan (Kombes Pol Gidion Arif Setyawan) memaparkan, adapun dalam pengungkapan 45 kasus narkoba itu, personil gabungan Polrestabes Medan dan POM DAM 1/BB tersebut menangkap 76 orang yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan dan Deli Serdang yang dalam hal ini 55 orang terduga pelakunya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan rincian 53 laki-laki dan 2 orang perempuan.
Sedangkan dari 55 tersangka itu, Kapolrestabes Medan mengungkapkan 21 tersangka diantaranya menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Panti Rehabilitasi Fokus Indonesia.