Sepanjang 2024 Berantas Judi, Polda Sumut Ungkap 541 Kasus Dengan 702 Tersangka

oleh -224 views
oleh
Sepanjang 2042 Berntas Judi, Polda Sumut Ungkap 541 Kasus Dengan 702 Tersangka
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Dengan beragam kasus judi, sepanjang 2024 berantas judi, Polda Sumut ungkap 541 kasus dengan 702 tersangka.

Informasinya, adapun ragam jenis kasus judi yang diungkap itu, yakni :

  • Kasus judi togel sebanyak 268 kasus.
  • Kasus judi slot online sebanyak 160 kasus.
  • Kasus judi togel online sebanyak 60 kasus.
  • Kasus judi tembak ikan sebanyak 19 kasus.
  • Kasus judi sabung ayam sebanyk 5 kasus.
  • Kasus judi bola online sebanyak 7 kasus.
  • Kasus judi kartu sebanyak 7 kasus.
  • Kasus judi dadu sebanyak 2 kasus.
  • Kasus judi jackpot sebanyak 4 kasus.
  • Kasus judi lainnya sebanyak 9 kasus.

Sedangkan barang bukti yang disita, di antaranya :

  • Uang tunai senilai Rp.93.030.000.
  • 478 unit handphone.
  • 428 lembar kertas taruhan.
  • 30 unit mesin jackpot.
  • 60 unit mesin tembak ikan.
  • 62 buku tafsir mimpi.
  • 68 kartu ATM.
  • 17 kartu judi dan sejumlah barang bukti lainnya yang telah dimusnahkan.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) mengungkapkan, pengungkapan kasus judi itu merupakan bagian dari arahan dan atensi Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto) untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya.

“Ini komitmen Polda Sumut yang menjawab berbagai keraguan penindakan perjudian,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :