-
Petugas Juru Ukur Menjerit
-
Diduga, Kasi Ukur BPN Sergai, “Sunat” Uang Honor Juru Ukur Tanah PTSL
SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI
Ternyata, selain sarat dengan dugaan praktik mafia tanah yang hingga kini masih meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai atau Sergai, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai juga diduga sarat dengan praktik penyunatan atau pemotongan honor atau upah para petugas juru ukur.
Ironisnya, dalam praktik sunat honor para petugas juru ukur tanah yang dalam hal ini melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL itu, diduga dlakukan oleh oknum pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.
Akibat penyunatan upah kerjanya itu, kini para petugas juru ukur tanah tersebut, kini menjerit.
Demikian dituturkan seorang warga yang mengaku bernama Hendra, SH, kepada Satya Bhakti Online, baru-baru ini.

Dalam hal ini, selain mengeluhkan dugaan praktik mafia yang dilakoni oknum Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang diketahui bernama Marsel itu, Hendra, SH yang dalam hal ini seorang Notaris/PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Sergai tersebut menuturkan, berdasarkan informasi yang diketahui, Marsal yang dalam hal ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai tersebut juga diduga melakukan pemotongan atau penyunatan atas upah kerja para petugas juru ukur tanah PTSL.
Menurut Notaris dan PPAT itu, informasi tersebut dibeberkan , petugas juru ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.