Selain Diduga Sarat Mafia Tanah, Kantor BPN Sergai Juga Diduga Sarat Praktek “Sunat” Honor Petugas Ukur

oleh -370 views
oleh
Foto : Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai
banner 950x300
  • Petugas Juru Ukur Menjerit

  • Diduga, Kasi Ukur BPN Sergai, “Sunat” Uang Honor Juru Ukur Tanah PTSL

SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI

Ternyata, selain sarat dengan dugaan praktik mafia tanah yang hingga kini masih meresahkan masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai atau Sergai, Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai juga diduga sarat dengan praktik penyunatan atau pemotongan honor atau upah para petugas juru ukur.

Ironisnya, dalam praktik sunat honor para petugas juru ukur tanah yang dalam hal ini melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL itu, diduga dlakukan oleh oknum pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.

Akibat penyunatan upah kerjanya itu, kini para petugas juru ukur tanah tersebut, kini menjerit.

Demikian dituturkan seorang warga yang mengaku bernama Hendra, SH, kepada Satya Bhakti Online, baru-baru ini.

Foto : Marsel, oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai

Dalam hal ini, selain mengeluhkan dugaan praktik mafia yang dilakoni oknum Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang diketahui bernama Marsel itu, Hendra, SH yang dalam hal ini seorang Notaris/PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kabupaten Sergai tersebut menuturkan, berdasarkan informasi yang diketahui, Marsal yang dalam hal ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai tersebut juga diduga melakukan pemotongan atau penyunatan atas upah kerja para petugas juru ukur tanah PTSL.

Menurut Notaris dan PPAT itu, informasi tersebut dibeberkan , petugas juru ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.

Dalam hal ini, ungkap Notaris dan PPAT itu,  petugas juru ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang diketahui berinisial H dan Y tersebut mengaku, upah kerja sebagai petugas juru ukur atas tanah yang diajukan dalam PTSL itu, kerap sekali di sunat atau dipotong oleh Marsel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai tersebut.

Ironis, ungkap Notaris dan PPAT itu lagi, dengan mengaku keberatan, H dan Y juga mengaku tidak bisa berbuat apa-apa atas perlakuan Marsel, oknum ASN yang menjabat Kasi Ukur di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang menyunat upah kerja para petugas juru ukur tanah PTSL tersebut.

Padahal, ungkap Notaris dan PPAT itu lagi, H dan Y mengaku, tanah yang diukur mereka itu adalah tanah milik masyarakat yang bermohon dan memiliki uang yang dalam hal ini, upah kerjanya diberikan masyarakat. “Kalau tidak ada uangnya tanah tersebut tidak diprioritaskan untuk diukur,” ungkap Notaris dan PPAT itu, sebagaimana yang diungkapkan H dan Y kepadanya.

Untuk diketahui, hingga kini, dugaan praktik mafia tanah, marak terjadi ditengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai yang dalam hal ini, oknum ASN yang bertugas di Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai, diduga ikut terlibat.

Hebatnya lagi, keterlibatan para oknum Aparat Sipil Negara Kantor Pertanahan atau Kantah Kabupaten Segai itu, dinilai didukung Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan Lubis, SH.

Dalam hal ini, mewakili masyarakat Sergai yang kini resah atas maraknya dugaan praktik mafia tanah itu, seorang warga yang diketahui Hendra, SH telah melayangkan surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Bapak Menteri ATR/BPN.

Adapun dalam laporan pengaduannya itu, Hendra, SH yang mengaku berprofesi sebagai Notaris/PPAT melaporkan oknum Kasi Ukur BPN Sergai yakni Marsel bersama seluruh anteknya yang bertugas sebagai tukang ukur yang salah seorangnya, diketahui bernama Hendrik.

Dalam hal ini, ungkap salah seorang Notaris/PPAT di Sergai itu, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa, Marsel yang dalam ini oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, menyuruh Hendrik yang dalam hal ini salah seorang antek-antek Marsel untuk mengakui sebidang tanah di salah satu desa yang kesemuanya itu untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah melalui PTSL.

Foto : Hendrik, salah seorang antek-antek Marsel

Anehnya, Hendrik mengaku, tanah yang dimaksud Marsel, oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, bukan miliknya atau milik Hendrik.

Ironisnya, ungkap Hendra lagi, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH, dinilai atau diduga mendukung adanya praktik mafia tanah yang salah satunya pungutan liar atau pungli.

Dugaan itu, ungkap Hendra, Notaris/PPAT itu lagi, dapat diketahui dari hasil rekaman suara yang diduga suara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH saat memberikan pegarahan pada apel pagi yang digelar, Senin lalu.

“Saya sampaikan, kami tidak melarang kalian mencari rezeki tapi sesuai dengan prosedur & aturan, kalian jangan terima sesuatu dari orang tapi berkasnya dibiarkan,” demikian rekaman suara Kepala BPN Serdang Bedagai, Ridwan, SH. (***)

Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Tuhan dapat berbuat apa saja bagi kita.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :