Sebuah Catatan Masalah Kejahatan Geng Motor

oleh -201 views
oleh
Geng Motor (Ilustrasi)
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Karena ia berkembang sejalan dengan perkembangan tingkat peradaban umat manusia yang semakin kompleks, masalah kejahatan merupakan masalah abadi dalam kehidupan umat manusia.

Kini, salah satu masalah kejahatan yang cukup banyak menarik perhatian dalam kehidupan umat manusia, adalah tindak kriminal yang dilakukan oleh geng motor.

Awalnya, geng motor terbentuk dari kecenderungan hobi yang sama dari beberapa orang atau sekelompok orang.

Namun seiring dengan berkembangnya zaman, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh geng motor semakin meresahkan masyarakat.

Tidak hanya melakukan kegiatan berkumpul pada suatu tempat tertentu, namun, belakangan ini, mereka para geng motor juga melakukan beberapa aksi kejahatan yang sangat meresahkan warga serta mengganggu ketertiban umum.

Sebenarnya, masalah geng motor bukanlah masalah yang baru.

Kebiasaan geng motor yang berkonvoi dengan jumlah ratusan motor sembari mengacung-acungkan senjata tajam dan tak segan menganiaya pengguna jalan itu, dinilai sudah meresahkan masyarakat.

Selain itu, fenomena geng motor yang keluar tengah malam dijalanan tanpa menggunakan lampu utama dan kaca spion serta kebut-kebutan tanpa aturan lalu lintas, merupakan ciri khas para geng motor itu.

Memukul kaca spion mobil orang ketika sedang melakukan konvoi bersama-sama merupakan beberapa masalah yang kerap kali dilakukan oleh sebagian para kelompok geng motor.

Ironisnya, akhir-akhir ini, keberadaan para geng motor ini menjadi semakin parah yang dalam hal ini melakukan berbagai tindak pidana dari pengroyokan hingga ke pembunuhan.

Bahkan kadang kala di sejumlah daerah, aksi konvoi sekelompok pemuda bermotor kerap berujung pada aksi tawuran antar kelompok yang beberapa kasus di antaranya menyasar pada individu yang bukan merupakan anggota kelompok tertentu.

Adapun pengeroyokan itu, termasuk dalam kategori tindak pidana yang merupakan suatu perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok atau suatu rumpun masyarakat yang menyebabkan terbunuhnya orang dan rusaknya fasilitas umum.

Dalam hal ini, kejahatan mempunyai arti yakni, suatu perbuatan atau perilaku jahat yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma yang telah disahkan oleh hukum tertulis yakni, hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang tertulis, baik yang dikodifikasi maupun tidak yang kesemuanya itu merupakan landasan utama yang dihasilkan dari kerja sama lembaga legislatif dan eksekutif.

Menurut kamus hukum, kejahatan adalah tindak pidana yang tergolong berat, lebih berat dari pelanggaran.

Seperti yang diketahui, aksi kejahatan yang sangat meresahkan warga serta mengganggu ketertiban umum yang sering dilakukan para geng motor itu, antara lain, pencurian, perampokan, balapan liar, tawuran antar geng motor, pengrusakan rumah warga dan fasilitas umum, pembakaran, penganiayaan, pemerkosaan sampai pada pembunuhan.

Karena itu, untuk menanggulangi terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh para geng motor tersebut, dibutuhkan penanganan yang serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, keluarga dan masyarakat.

Untuk diketahui, Senin 16 September 2024 siang, layaknya kelompok geng motor, puluhan pengendara sepeda motor yang diduga orang suruhan, kembali teror warga kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Tidak terima dengan aksi terornya itu, kedatangan para kawanan geng motor yang saat itu membawa sejata kelewang dan senjata api itupun, mendapat perlawanan dari warga setempat.

Akibatnya, sejumlah warga menderita terkena bacokan senjata tajam yag dilakukan para kawanan geng motor itu.

Selain itu, dengan aksi brutalnya, para kawanan geng motor itu juga  membakar sejumlah sepeda motor dan beca bermotor (bettor) milik warga serta merusak hingga memecahkan kaca kendaraan angkot yang melintas di kawasan itu.

Untungnya, aparat kepolisian segera turun ke lokasi kejadian guna mengamankan dan mengantisipasi situasi agar tidak memuncak.

Dalam hal ini, diperkirakan hingga seratusan personil gabungan dari Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan turun ke lokasi kejadian.

Tampak Kapolsek Medan Tembung (Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH) dan Kapolresta Medan (Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun) juga turun ke lokasi kejadian.

Sementara itu, informasi di lokasi kejadian, warga menduga, aksi brutal para kawanan geng motor itu dipimpin Kadus 3, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Sedangkan sebelumnya tepatnya Kamis  20 Juni 2024, dengan membawa senjata tajam berupa kelewang, sekelompok kawanan geng motor yang diperkiran berjumlah seratusan itu, berkeliaran di kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Adapun seratusan anggota geng motor yang diduga atas suruhan oknum bayaran kelompok mafia itu juga datang menyerang warga saat para warga bergotong royong untuk mendirikan kawasan pemukiman di lahan yang telah lama dikuasi dan diusahai para warga itu.

Atas kejadian itu, para warga pun spontan berkumpul dan mencoba melakukan perlawanan.

Untungnya, aparat kepolisian datang tepat pada waktunya, sehingga kejadian penyerangan itu tidak menelan korban jiwa.

Sedangkan kelompok anggota geng motor bersenjata kelewang yang membuat onar dan menyerang warga di Kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas itupun terbirit-birit melarikan diri.

Dalam hal ini, warga menilai, seratusan anggota geng motor bersenjata kelewang yang membuat onar di wilayah di Kawasan Jalan Selambo, Desa Amplas itu merupakan orang suruhan yang diduga oknum bayaran dari kelompok mafia tanah.

Untungnya, berkat kesigapan aparat kepolisian yang saat itu datang tepat pada waktunya, kejadian penyerangan itu tidak menelan korban jiwa.

Selanjutnya, atas kejadian itu, aparat kepolisian yang turun ke lokasi kejadian, mengamankan anggota kelompok geng motor untuk diproses hukum.

Namun, warga menilai, proses hukum atas diri para anggota geng motor yang diamankan atas kejadian itu, tidak berujung.

Akibatnya, aksi brutal para kawanan geng motor yang diduga atas suruhan pihaak tertentu itu, kembali terjadi, Senin 16 September 2024 siang. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Kunjungi dan  klik You Tube SATYA BHAKTI ONLINE :

Jangan lupa Share, Koment dan Tekan Tombol Like, Subscriber serta Tanda Lonceng agar dapat berita yang terupdate setiap hari.

Terima Kasih.

 

Renungan :

” Jangan pernah takut menghadapi masa depan, hadapi lalu perjuangkanlah masa depan itu.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :