-
Kajari Deli Serdang dan Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang Dituntut “Buka Mata dan Telinga”
Satya Bhakti Online – DELI SERDANG |
Merupakan salah satu bentuk pelayanannya kepada masyarakat, pihak kepolisian, khususnya Polresta Deli Serdang memberi pengamanan dan pengawalan kepada masyarakat yang menggelar kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum.
Saat itu, Kamis, (9/6), dengan dilindungi undang-undang, sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) menggelar kegiatan penyampaian pendapat dimuka umum yang ngetop dikenal dengan aksi unjuk rasa.
Selanjutnya, berdasarkan surat pemberitahuan yang sebelumnya dilayangkan para pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMPK yang ditujukan ke Polresta Deli Serdang, aksi unjuk rasa massa AMPK yang dilindungi undang-undang itupun di kawal personil Polresta Deli Serdang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang kesemuanya itu sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang salah satunya memberikan pengamanan.
Adapun saat pengamanan atas aksi unjuk rasa massa AMPK itu, Polresta Deli Serdang menurunkan personilnya yang terdiri dari Personil Polresta dan Personil Polsek Lubuk Pakam dengan memberikan pelayanan pengawalan dan pengamanan yang humanis humanis sepanjang aksi massa AMPK berlangsung di Kantor Kejari Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.