Terkait maksud dan tujuan “zero” atas pelanggaran prokes dan kebijakan-kebijakan pimpinan, Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menjelaskan, hal tersebut dimaksudkan agar perusahaan tetap produktif dengan aman dari wabah Covid-19.
“Perkembangan pandemi Covid-19 juga berdampak langsung terhadap kinerja,” ungkap Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2
Karena itu, ungkap Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 itu, sikap sense of crisis hendaknya mulai tertanam dalam benak pelaku bisnis, termasuk PT Japfa, khusunya PT Indojaya Agrinusa seiring dengan dimulainya aktivitas bekerja yang optimal di era normal baru ini.
Selanjutnya, Head of HRD & GA, Maria Magdalena yang juga menjabat Wakil Ketua Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menambahkan, kepedulian PT Japfa, khusunya PT Indojaya Agrinusa dalam mendukung pencegahan Covid-19 sudah dilakukan sejak awal Maret 2020.
Saat itu, tutur Maria Magdalena, PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa dinilai termasuk yang paling awal memanfaatkan teknologi drone untuk menyemprotkan disinfektan di berbagai titik yang ada di seluruh kantor unit di lingkungan PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa.
Selain itu, dengan tujuan penanganan cepat atas wabah virus Covid-19, PT Japfa, khususnya PT Indojaya Agrinusa juga menyediakan klinik dan bekerjasama dengan Team Medis (dokter, red).
Sementara itu, Selasa (19/1/21), sebagai wujud penegakan tegas atas aturan menuju “zero” pelanggaran prokes, Team Satgas Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menemukan dan menindak pelaku pelanggaran prokes.
Saat itu, di lingkungan PT Indojaya Agrinusa, Medan, Team Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 menemukan pelanggar aturan prokes yang dalam hal ini tidak memakai masker dengan baik dan benar.
Untuk itu, Team Satgas Covid-19 PT Indojaya Agrinusa Japfa Sumatera 2 memberikan tindakan berupa teguran (red)