Satu Tahun Menilang dan Memeras Pengendara, Polantas Gadungan Ditangkap Polsek Deli Tua

oleh -478 views
oleh
Foto : Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring (Kaos Oranye) saat menggiring polantas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ke pos lantas Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022).
banner 950x300
  • Polantas Gadungan Pernah Jadi Banpol Polsek Medan Area

Satyabhaktionline.com | MEDAN – Diduga polisi lalulintas (polantas) gadungan, seorang pria berseragam lengkap polantas “plus” rompi hijau ditangkap petugas Polsek Deli Tua.

Foto : Polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani)

Saat itu, Selasa (3/5/2022) pagi, polantas gadungan yang diketahui bernama Darwin Antonius Sibarani (37) itu, ditangkap polisi saat sedang berada di tempat servis handphone (HP) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sumut.

Dalam hal ini, Darwin Antonius Sibarani yang diketahui warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang itu, dikabarkan kerap sekali melakukan pemerasan terhadap para pengendara yang selama ini sudah cukup meresahkan masyarakat Medan.

Untuk melancarkan aksi pemerasan terhadap para pengendara itu, dengan berpakaian seragam polantas “plus” rompi hijau dan layaknya seorang personil polantas sungguhan, polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) itu, diketahui kerap sekali beraksi dengan meminta “uang damai” senilai Rp 50 ribu saat menilang para pengendara yang dianggap melanggar lalulintas.

Sementara itu, kepada para pengendara yang saat itu ditilang dan tidak memiliki uang, polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) itu, meminta pengendara itu (korban) mengambil STNK dan SIM ditempat yang ditunjuk dan janjikan polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red).

Disini polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) itu meminta dan mengutip uang sebesar Rp 50 ribu dari pengendara (korban, red) itu.

Akhirnya, aksi polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) yang diketahui sudah berlangsung selama sekira satu tahun itu tercium polisi yang selanjutnya polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) diciduk polisi sungguhan.

Informasinya, tertangkapnya polantas gadungan itu berawal dari personel Pos Pam Simpang Pos melihat seorang pria yang mencurigakan sedang menginstal ponsel yang selanjutnya memanggil laki-laki yang dicurigai itu.

Saat diinterogasi, laki-laki yang diketahui bernama Darwin Antonius Sibarani (polantas gadungan, red) itu tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan akhirnya mengaku bukan anggota Polri.

Namun dari pakaian seragam yang dipakainya dan sejumlah barang-barang yang ditemukan di dalam tasnya itu, Darwin Antonius Sibarani yang diduga polantas gadungan itu, langsung diciduk (ditangkap, red) dan diboyong ke Mapolsek Delitua bersama barang bukti.

Terkait itu, kepada wartawan, Kapolsek Delitua (Kompol Dedy Dharma) melalui Kanit Reskrim (Iptu Irwanta Sembiring) membenarkan penangkapan oknum polantas gadungan itu.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Deli Tua itu, oknum polantas gadungan yang diketahui bernama Darwin Antonius Sibarani itu ditangkap dengan mengenakan seragam lengkap polantas plus rompi hijau.

Terkait penangkapan oknum polantas gadungan itu, Iptu Irwanta Sembiring mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan polisi melihat Darwin Antonius Sibarani yang saat itu mengenakan seragam lengkap polantas plus rompi hijau yang selanjutnya memeriksa tas yang dibawanya (Darwin Antonius Sibarani, red) dan menemukan belasan STNK milik pengendara.

Adapun dari dalam tas milik oknum polantas gadungan itu, Iptu Irwanta Sembiring mengungkapkan, ditemukan 15 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 5 Surat Izin Mengemudi (SIM), 3 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 1 Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang kesemuanya itu dinilai dari hasil penipuan.

Selain itu, lanjut Iptu Irwanta Sembiring, polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni, 1 buah Borgol, 1 buah tongkat T, 1 buah Rompi, 1 buah baju Polisi, 1 buah tas coklat, 1 buah helm, 1 buah ransel hitam, 1 buah Handy Talkie (HT) yang rusak, 1 unit sepeda motor Yamaha Lexy warna hitam BK 7349 AFE, 4 buah HP Android, 1 buah Hp Nokia, 1 buah masker TNI/Polri, dan 2 buah plat BK 5708 AIE.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan petugas, Iptu Irwanta Sembiring menuturkan, polantas gadungan ditangkap itu diketahui pernah menjadi relawan pembantu polisi (Banpol) di Polsek Medan Area sekira 5 tahun lalu.

Mengakhiri paparannya itu, Kanit Reskrim (Iptu Irwanta Sembiring) menuturkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini Darwin Antonius Sibarani (polantas gadungan, red) sudah diamankan di  Mapolsek Deli Tua . [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Tuhan menjamin akan memberikan damai sejahtera jika kita mempercayaiNya.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :