Satu Tahun Menilang dan Memeras Pengendara, Polantas Gadungan Ditangkap Polsek Deli Tua

oleh -662 views
oleh
Foto : Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring (Kaos Oranye) saat menggiring polantas gadungan bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ke pos lantas Polsek Delitua, Selasa (3/5/2022).
banner 1000x300
  • Polantas Gadungan Pernah Jadi Banpol Polsek Medan Area

Satyabhaktionline.com | MEDAN – Diduga polisi lalulintas (polantas) gadungan, seorang pria berseragam lengkap polantas “plus” rompi hijau ditangkap petugas Polsek Deli Tua.

Foto : Polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani)

Saat itu, Selasa (3/5/2022) pagi, polantas gadungan yang diketahui bernama Darwin Antonius Sibarani (37) itu, ditangkap polisi saat sedang berada di tempat servis handphone (HP) di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Sumut.

Dalam hal ini, Darwin Antonius Sibarani yang diketahui warga Jalan Bunga Rampai IV Perumahan River Valley Residence Blok 53/ 29, Desa Jati Kesuma, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang itu, dikabarkan kerap sekali melakukan pemerasan terhadap para pengendara yang selama ini sudah cukup meresahkan masyarakat Medan.

Untuk melancarkan aksi pemerasan terhadap para pengendara itu, dengan berpakaian seragam polantas “plus” rompi hijau dan layaknya seorang personil polantas sungguhan, polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) itu, diketahui kerap sekali beraksi dengan meminta “uang damai” senilai Rp 50 ribu saat menilang para pengendara yang dianggap melanggar lalulintas.

Sementara itu, kepada para pengendara yang saat itu ditilang dan tidak memiliki uang, polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) itu, meminta pengendara itu (korban) mengambil STNK dan SIM ditempat yang ditunjuk dan janjikan polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red).

Disini polantas gadungan (Darwin Antonius Sibarani, red) itu meminta dan mengutip uang sebesar Rp 50 ribu dari pengendara (korban, red) itu.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :