Ronald Sinaga, Seorang Sindikat Kawanan “Beca Hantu”, Ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumut

oleh -348 views
oleh
banner 950x300

MEDAN [satyabhaktionline.com]Akhirnya, seorang pelaku sindikat kawanan “Beca Hantu” ditangkap Tim Resmob Jatanras Polda Sumut.

Terkait itu, Senin (22/11), Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, seorang komplotan “Becak Hantu” yang ditangkap itu bernama Ronal Sinaga (31)..

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, pelaku yang sehari-harinya tukang botot bekerja sebagai tukang botot itu, ditangkap personel Resmob Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut saat berada di rumahnya di Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

Selain menangkap kawanan becak hantu itu (Ronald Sinaga, red), Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, petugas turut menyita barang bukti yakni betor yang dalam hal ini kendaraan digunakan melakukan aksi pencurian,

“Selain itu, ungkap Kabid Humas Polda Sumut menambahkan, sepada motor Yamaha  Mio yang diduga hasil tindak kejahatan.

“Kini. tersangka Ronal Sinaga sudah ditahan di Subdit III Jatanras Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegas Kabid Humas Polda Sumut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut memaparkan, komplotan “Beca Hantu” merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai beca bermotor (betor) saat melakukan aksi pencurian dengan sasaran rumah atau toko yang tinggal penghuninya.

“Modusnya mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor begitu melilhat adanya rumah atau toko dalam keadaanya para pelaku langsung menyatroninya,” pungkas Kabid Humas Polda Sumut. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Kejahatan akan bertambah, jika orang baik tidak memenangkan apa yang benar.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :