Proses Kasus M Arif Panjaitan, Polsek Kisaran Kota Terapkan Restorasi Justice 

oleh -481 views
oleh
banner 1000x300
  • Merasa Prihatin Dan Perduli, Kapolsek Kisaran Kota ‘Berbagi Kasih’ Gantikan Sepeda Motor Milik M Arif Panjaitan

Satyabhaktionline.com | ASAHAN – Setelah memeriksa perkara kasus M Arif Panjaitan (67) yang dilaporkan mengutil berondolan buah kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan itu, akhirnya, Polsek Kisaran Kota menerapkan restorasi justice yakni proses dialog dan mediasi untuk berdamai.

Selain itu, Polsek Kisaran Kota yang dalam hal ini Kapolsek Kisaran Kota (Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K) juga berbagi kasih dengan menyerahkan sepeda motor pengganti kepada M Arif Panjaitan.

Saat itu, Kamis (12/5), mewakili Kapolsek Kisaran Kota (Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, S.Tr.K), sepeda motor pengganti itupun diserahkan Kanit Reskrim (Iptu Doli Silaban, SH) kepada M Arif Panjaitan.

Adapun sepeda motor pengganti yang diserahkan kepada M Arif Panjaitan yang bermukim di BTN Sei Balai, Kabupaten Batubara itu  yakni, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z Tahun 2011 dengan nomor polisi BK 3803 VAL.

Adapun terkait penyerahan sepeda motor pengganti itu diketahui merupakan wujud keprihatinan atas kondisi kehidupan M Arif Panjaitan yang dalam hal ini mengharuskan sepeda motor milik M Arif Panjaitan sebelumnya harus disita dan diserahkan ke negara karena sepeda motor tersebut dipakainya (M Arif Panjaitan) untuk mengutil berondolan buah kelapa sawit milik PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk. di Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :