SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU – Proses hukum terkait Laporan Polisi (LP) No. STTLP/6/1/2024/SPKT yang ditangani Polres Labuhanbatu menjadi sorotan publik.
Adapun LP itu diajukan sekira Januari 2024 lalu.
Namun hingga kini perkembangan penyelidikan dinilai lamban dan kurang mendapat kejelasan dari pihak berwenang.
Ironisnya, hingga kini, terduga pelaku dan pihak lainnya yang diduga terlibat dalam insiden itu, masih berkeliaran bebas.
Untuk diketahui, gara- gara bertanya soal penyaluran Anggran Dana Desa (ADD), seorang warga Dusun Parlaisan, Desa Tebing Linggahara (Arsyad Dalimunte) di “bogem” hingga giginya putus di ruangan kepala desa tebing linggahara lama
Demikian diungkapkan korban (Arsad Dalimunte) yang dalam hal ini mengungkapkan kenangan insiden yang menimpa dirinya pada Kamis 4/01/2024 sekira pukul 17.00 WIB lalu.
Dengan mengenang insiden kejadian yang menimpa dirinya itu, Arsad Dalimunthe yang diketahui seorang wartawan di salah satu medan online itu menceritakn, insiden yang menimpa dirinya berawal saat dirinya menanyakan terkait dugaan penyimpangan dana desa di Desa Tebing Linggahara tahun 2023 kepada Kepala Desa (Kades) Tebing Linggahara (Solehuddin Ritonga).
Anehnya, dengan arogan Kades Tebing Linggahara menjawab, “Kau (Arsad, red) bertanya tentang Dana Desa sebagai apa ?”