Ketua AMKTT :
Layakkah Laporan Keuangan Pemko Tebing Tinggi Mendapat Predikat Opini WTP…?
Satyabhaktionline.com | TEBING TINGGI – Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditandatangani Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA selaku Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kepada Pemko Tebing Tinggi dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu, dipertanyakan.
“Layakkah laporan keuangan Pemko Tebing Tinggi itu, mendapat opini WTP?”
Demikian pertanyaan yang diungkapkan Ketua Aliansi Masyarakat Kota Tebing Tinggi (AMKTT), Selasa (05/04).
Menurut Ketua AMKTT (Dian Adhi Pradana Isa), LK dengan predikat opini WTP yang didapat Pemko Tebing Tinggi yang ke empat kalinya, sejak TA 2018 hingga TA 2021 itu, sarat dengan kejanggalan-kejanggalan.
“Miris mendengar LK Pemko Tebingtinggi meraih Opini WTP sebanyak 4 kali,” ungkap
Dalam hal ini, Dian Adhi Pradana Isa menebgaskan, sejak TA 2018 atas LK TA 2021, predikat WTP yang di raih Pemko Tebing Tinggi di masa kepemimpinan Walikota Tebing Tinggi (Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM), tidak dapat menjamin suatu daerah tersebut bebas dari korupsi.
“Adapun pihak BPK RI Perwakilan Sumut dalam memberikan predikat opini WTP kepada Pemko Tebing Tinggi atas LK Pemko Tinggi itu, bukan berarti bahwa Pemko Tebing Tinggi terbebas dari praktik KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) yang mengakibatkan pemborosan ataupun kerugian Negara,” tegas Dian Adhi Pradana Isa dengan nada tinggi.
Dian Adhi Pradana Isa menilai, predikat opini WTP tersebut hanya di adopsi dari pemberian data pihak Pemko Tebing Tinggi sebagai acuan untuk melihat kepatutan dan kewajaran dari segi pelaksanaan peraturan yang berlaku.
Herannya, ungkap Dian Adhi Pradana Isa, realisasi anggaran disetiap OPD Pemko Tebingtinggi sangat fantastis yang kesemuanya dengan realisasi semuanya 100 persen.
Yang menjadi tanda tanya besar, “apakah memang benar anggaran tersebut telah terpakai 100 persen?” ungkap Dian Adhi Pradana Isa dengan nada tanya.
Dengan mencontohkan biaya pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas, Dian Adhi Pradana Isa memapatkan, kalau di cermati berdasarkan data anggaran rutin, biaya pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas setiap tahun dianggarankan.
Namun pada kenyataan (fakta, red)nya, Dian Adhi Pradana Isa menilai, pemeliharaan gedung dan kendaraan dinas itu, tidak ada.
Begitu juga dengan biaya ATK yang disebutkan biayanya terealisasi 100%,” tutur Dian Adhi Pradana Isa.
Dalam hal ini, Dian Adhi Pradana Isa kembali bertanya, “apakah kebutuhan ATK tersebut memang sudah di realisasikan seluruhnya?”
“Selain itu, masih banyak contoh kecil dalam anggaran rutin yang berpotensi menjadi ajang korupsi dan pemborosan di Pemko Tebing Tinggi,” ungkap Ketua AMKTT itu.
Atas dasar itu, Ketua AMKTT (Dian Adhi Pradana Isa) kembali menegaskan, kriteria pemberian predikat opini WTP kepada Pemko Tebing Tinggi itu, bukan berarti korupsi tidak ada di Pemko Tebing Tinggi?
Terkait kasus korupsi di Pemko Tebing Tinggi, Ketua AMKTT itu menilai, kasus korupsi di Kota Tebing Tinggi, ada dan kini sedang di proses.
Dalam hal ini, Ketua AMKTT menuturkan, kasus korupsi di Dinas Pendidikan dengan “kasus museum” nya, merupakan salah satu contoh kasus korupsi yang kini terungkap.
“Sebenarnya masih banyak kasus korupsi yang belum terungkap kepermukaan. Salah satunya yang akan kita (AMKTT, red) usut dan akan dilaporkan ke aparat penegak hukum yakni masalah parkir yang terindikasi menjadi ajang korupsi. Apalagi saat ini parkir telah diberikan kepada pihak ketiga,” papar Ketua AMKTT itu.
Diakhir paparannya itu, kepada aparat penegak hukum, Ketua AMKTT (Dian Adhi Pradana Isa) berharap agar bekerja lebih transparan serta profesional lagi untuk mengungkap kasus korupsi di Pemko Tebing Tinggi yang telah menghabiskan uang rakyat milyaran rupiah, yang salah satunya pembangunan kolam renang di Bangsal maupun Pasar Induk di Jalan AMD juga kios-kios di Pasar Sakti.***
Penulis : M Anwar
Editor/Publish : Antonius Sitanggang