Positif Konsumsi Narkoba Saat Mengemudi, Sopir Truk Tewaskan 6 Orang Di Simalungun

oleh -406 views
oleh
Positif Konsumsi Narkoba Saat Mengemudi, Sopir Truk Tewaskan 6 Orang Di Simalungun
banner 1000x300
  • Kronologi Lakalantas yang Tewaskan 6 Orang di Simalungun

SATYA BHAKTI | MEDAN

Dari pemeriksaan terhadap sopir truk atas kecelakaan maut yang terjadi Rabu 24 Januari 2024, siang di Simalungun itu, ternyata positif mengomsumsi narkoba saat mengemudi (berkendara).

Demikian ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), Jumat 26 Januari 2024 yang dalam hal ini menegaskan, selain sopir truk, Polda Sumut juga akan meminta pertanggungjawaban dari pihak perusahaan angkutan yang mempekerjakan sopir truk sebagai bentuk penegakan hukum.

Terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di Jalan lintas Siantar Simalungun Km.24-25 tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kelurahan Merek Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi) menuturkan, Direktorat  Lalu Lintas Polda Sumut masih melakukan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang merenggut enam nyawa dan empat orang lainnya terluka ringan itu.

Atas kasus lakalantas yang dinilai karena rem blong dari truk yang menabrak beberapa kendaraan itu, Kapolda Sumut mengungkapkan, sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE yang dikemudikan Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sopir truk tronton Mitsubishi Fuso BK 9957 CE itu, Kapolda Sumut kembali mengungkapkan, ternyata sopir truk tersebut yakni Dedi Setiadi positif mengomsumsi narkoba saat mengemudi (berkendara).

Dalam hal ini, kepada seluruh pengemudi, Kapolda Sumut menegaskan, pengemudi tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mabuk maupun menggunakan narkoba karena akan berdampak terhadap refleks seorang pengemudi saat membawa kendaraannya.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :