- Penyidik Dan Seorang Warga Berdebat Soal Pagar
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Setelah sekian lama berlalu, personil Polsek Deli Tua Resortabes Medan kembali memperoses hukum atas kasus pengrusakan pagar milik warga Komplek Katamso Square, Jalan B Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.
Dalam hal ini, dengan merujuk yang salah satunya Laporan Polisi Nomor : LP/B/949/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/PoldaSumatera Utara tanggal 28 Maret 2024 dengan pelapor atas nama Rizatta Tripaldi, Polsek Deli Tua mengundang salah satu warga Komplek Katamso Square berinisial HS untuk menghubungi Aiptu RH Siagian, seorang penyidik pembantu di Polsek Deli Tua guna wawancara/pemeriksaan.