-
Pengawalan Bertujuan Agar Penyampaian Pendapat Pengunjuk Rasa Dapat Berjalan Dengan Baik, Aman Dan Tidak Anarkis
-
Di Kantor Kejari Deli Serdang, Massa Tuntut Hasil Penyelidikan Pengelolaan Dana BUMDes
-
Di Kantor Bupati Deli Serdang, Massa Tuntut Pembangunan Jalan Yang Tidak Pernah Tersentuh Hukum Selama 77 Tahun.
-
Di Dinas Pendidikan Deli Serdang, Massa Tuntut Berantas Pungli Di Sekolah
SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG |
Bertujuan agar penyampaian pendapat para pengunjuk rasa dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis, Polresta Deli Serdang kembali kawal aksi unjuk rasa di wilayah hukumnya (Polresta Deli Serdang, red).
Demikian diungkap Kabag Ops Polresta Deli (Kompol Ricky Pripurna Atmaja, SIK) mewakili Kapolresra Deli Serdang (Kombes Pol. Irsan Sinuhaji) usai kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa.
Saat itu, Selasa 26 Juli 2022, sekira 200 dari massa Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang tergabung di Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (DPP AMPK) itu dimulai sekira pukul 10.25 WIB.
Sementara itu, bertujuan agar penyampaian pendapat para pengunjuk rasa tersebut dapat berjalan dengan baik, aman dan tidak anarkis, dengan dikomandoi Kabag Ops (Kompol Ricky Pripurna Atmaja) Polresta Deli Serdang kawal aksi unjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang, Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang.
-
Tuntut Hasil Penyelidikan Pengelolaan Dana BUMDes
Untuk diketahui, saat berunjuk rasa di Kantor Kejari Deli Serdang yang dipimpin Jabal Nur Jabal Nur, SH, MH itu, massa dari DPP AMK mempertanyakan tentang sudah sejauh mana penyelidikan terkait pengelolaan anggaran yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diseluruh Desa yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Menanggapi itu, di Aula Kantor Kejari Deli Serdang, kepada 13 perwakilan dari massa pengunjuk rasa itu, Kajari Deli Serdang (Jabl Nur) yang diwakili Kasi Pidum Kejari Deli Serdang (Bondan Subrata), Kasubsi Intel Kejari Deli Serdang (Edi Sanjaya) menuturkan, permasalahan BUMDes akan ditindak lanjuti dan akan dilakukan pemeriksaan langsung ke lapangan dalam waktu minggu ini dan apabila ada perwakilan massa yg berkenan ikut ke lapangan dipersilahkan.
-
Tuntut Pembangunan Jalan Yang Tidak Pernah Tersentuh Hukum Selama 77 Tahun
Selanjutnya, saat berunjuk rasa dikantor Bupati Deli Serdang terungkap bahwa sepanjang usia Kabupaten Deli Serdang yang kini di 2022 ini berusia 76 tahun, masih ada wilayah Kabupaten Deli Serdang yang belum tersentuh pembangunan.
Bahkan, satu tahun sebelum hari jadi Kabupaten Deli Serdang, wilayah tersebut hingga kita belum tersentuh pembangunan.
Untuk itu, dengan alasan belum pernah tersentuh pembangun selama 77 tahun, massa yang tergabung di DPP AMK itu menuntut agar dilakukan pengaspalan jalan sepanjang sekira 10 kilometer yang dimulai dari Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa hingga ke Desa Lau Barus Baru, Kecamatan STM Hilir.
Menanggapi itu, pertemuan mediasi di Ruang Staff Ahli Kantor Bupati Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Kabag Umum Pemkab Deli Serdang (A. Fitrian Sukri, SSTP, MSi), Kasi Perencanaan Konstruksi Dinas SDA BMBK Deli Serdang (Agus Salim Lubis) didampingi Kapolsek Lubuk Pakam (AKP Hendri Yanto) dan Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam (Iptu A. Situmorang) menuturkan, minggu depan direncanakan akan dilakukan pertemuan dengan mengundang pihak terkait untuk membahas permasalahan pengaspalan jalan.
Namun sebelumnya, dalam 2 hari kedepan, pihak Pemkab Deli Serdang akan menyampaikan surat undangan ke perwakilan massa.
-
Tuntut Berantas Pungli Di Sekolah
Kemudian, saat berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Pemkab Deli Serdang, terungkap banyaknya aksi pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah yang ada dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Untuk itu, massa pengunjuk rasa menuntut agar tidak adanya pungli/pengutipan uang terhadap orang tua siswa pada saat kenaikan kelas maupun kelulusan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan meminta agar uang yang pernah dikutip tersebut dikembalikan ke orang tua siswa.
Selain itu, dianggap tidak tepat dikarenakan cover/sampulnya aja yang diganti dan pembahasan/materi sudah ada di buku lain, massa pengunjuk rasa menilai Buku Bahasa Indonesia Kelas 4 SD/MI yg dicetak oleh Dinas Pendidikan Deli Serdang yang anggarannya diambil dari 15 % Dana Bos di tiap sekolah SD di Kabupaten Deli Serdang itu, tidak tepat.
Ironisnya, massa pengunjuk rasa juga mengungkapkan adanya sekolah yang tidak memiliki pagar dan di SDN Kali Tawang, Desa Naga Timbul tidak mempunyai WC/ kamar mandi.
Tidak hanya itu saja, para pengunjung rasa mengungkapkan bahwa uang tabungan tidak perlu diadakan dan kertas ujian agar di produksi oleh sekolah dikarenakan ATK sekolah sudah cukup memadai sehingga dapat menghemat anggaran.
Menanggapi itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diwakili Kabid Pembinaan Tenaga Didik Dinas Pendidikan Deli Serdang (Jumakir) didampingi Kanit 3 Sosbud Sat Intelkam (Iptu A. Situmorang) mengungkapkan akan menyampaikan semua tuntutan para pengunjuk rasa itu kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk di tindaklanjuti.
Sementara itu, kepada perwakilan massa itu, pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang meminta agar memberikan data terkait adanya pungli di sekolah. (Rel)
Penulis : Makmur
Editor/Publish : Antonius Sitanggang