-
1 Buronan Menyerahkan Diri dan 2 Burunan ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo Sumut.
SBO, DELI SERDANG – Akhirnya, para buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Intel Kodim 0204/DS itu, satu persatu diciduk aparat Polresta Deli Serdang.
Informasinya, Minggu 26 Februari 2023, salah seorang dari 7 buronan yakni DP (37) menyerahkan diri ke Mapolresta Deli Serdang.
Selanjutnya, 2 buronan lainnya yakni, FNS alias F (32), dan WSB alias R (36) ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Tanah Karo Sumut.
Terkait itu, melalui Kasat Reskrim (Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SH,SIK,MH), Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK, MH) membenarkan terkait 3 buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Intel Kodim 0204/DS itu.
Soal penangkapan 2 buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum TNI AD tersebut, dalam paparannya, mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang kini menjabat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu memaparkan, penangkapan terhadap dua buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Kodim 0204/DS itu bermula dari adanya informasi yang didapat Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Deli Serdang tentang keberadaan 2 orang tersangka yakni FNS alias F dan WSB alias R di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.