Hal tersebut dibuktikan dengan penyataan tersangka Apin BK menjawab pertanyaan Kapolda Sumut.
“Apakah saya pernah bertemu langsung dengan kamu?” tanya Kapolda Sumut, (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) kepada tersangka Apin BK.
“Tidak pernah,” tegas tersangka Apin BK menjawab pertanyaan Kapolda Sumut itu.
“Orang luar itu, Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium, bukan saya,” ungkap tersangka Apin BK di hadapan Kapolda Sumut itu lagi.























