Polda Sumut Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Atas Tersangka Apin BK

oleh -178 views
oleh
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Atas Tersangka Apin BK
Polda Sumut Tuntaskan Kasus Judi dan TPPU Atas Tersangka Apin BK
banner 950x300
  • Kapolda Sumut Tegaskan Tidak Terlibat Konsorsium 303

Satya Bhakti Online.com | MEDAN –

Akhirnya, Polda Sumut menuntaskan seluruh berkas perkara judi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan tersangka bos judi terbesar di Sumatera Utara, yakni Apin BK.

Kini, Kamis 26 Januari 2023, atas perkara kasus judi dan TPPU, tersangka Apin BK beserta aset-asetnya yang dalam hal ini hasil judi dengan nilai mencapai Rp157 miliar itu, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.

Sementara itu, terkait bagan konsorsium 303 yang tersebar dan viral di media sosial beberapa waktu itu, Kapolda Sumut, (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat konsorsium 303 dengan tersangka Apin BK.

“Saya tidak pernah terlibat konsorsium 303. Apalagi pernah bertemu dengan Apin BK. Itu fitnah yang sungguh keji,” tegas Kapolda Sumut itu.

 

Hal tersebut dibuktikan dengan penyataan tersangka Apin BK menjawab pertanyaan Kapolda Sumut.

“Apakah saya pernah bertemu langsung dengan kamu?” tanya Kapolda Sumut, (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) kepada tersangka Apin BK.

“Tidak pernah,” tegas tersangka Apin BK menjawab pertanyaan Kapolda Sumut itu.

“Orang luar itu, Pak Kapolda yang menyebar info konsorsium, bukan saya,” ungkap tersangka Apin BK di hadapan Kapolda Sumut itu lagi.

 

Selanjutnya, kepada tersangka Apin BK, Kapolda Sumut, (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) kembali menegaskan agar menjalani seluruh rangkaian proses hukum atas kasus judi dipersidangan.

“Tolong sampaikan yang sebenarnya dipersidangan. Jangan kamu ngarang sana-sini yang tidak benar. Saya tegaskan sama kamu Pak Apin, konsorsium 303 itu fitnah,” tegas Kapolda Sumut itu lagi.

Untuk diketahui, dengan diserahkannya tersangka Apin BK atas perkara kasus TPPU ke JPU yang disaksikan Kajati Sumut itu, Kapolda Sumut, (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak) membuktikan dirinya (Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, red) tidak pernah terlibat dalam kumpulan perkongsian usaha judi atau yang dikenal dengan konsorsium 303 itu dan tidak pernah bertemu dengan Apin BK.

Selain itu, penyerahan tersangka Apin BK beserta aset-asetnya yang nilainya mencapai Rp157 miliar itu, juga  membuktikan Polda Sumut komit dalam memberantas segala bentuk tindak perjudian di Sumatera Utara. (RED)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Warna-warni indah pelangi hanya dapat terlihat melalui prisma air hujan.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :