Polda Sumut Ambil Alih Berkas Perkara Kasus Pajak Gambir

oleh -244 views
oleh
banner 1000x200
  • Dalami Penyidikan, Polda Sumut Kumpulkan Saksi

Satyabhkationline – MEDAN | Akhirnya, Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menarik penanganan perkara penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Seituan.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/10).

Adapun penarikan penanganan penyidikan kasus penganiayaan di Pajak Gambir dari Polsek Percut Seituan itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, terkait berkas perkara Beni Syahputra (BS) yang melaporkan Liti Wari Gea (LWG), seorang pedagang Pajak Gambir.

Terkait itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, kini penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut masih mendalami berkas perkara atas laporan BS itu.

Terkait perkara kasus penganiayaan di Pajak Gambir itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, keduabelah pihak (LWG dan BS, red) saling membuat laporan polisi.

“Untuk laporan BS, kini ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut. Sedangkan Laporan LWG ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi.

Terkiat berkas perkara laporan  LWG, Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi menuturkan, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan mendalami dan melengkapi kekurangan penyidikan dengan mencari saksi-saksi lain dan mengumpulkan bukti CCTV serta mengejar dua pelaku yang belum ditangkap.

Sedangkan untuk menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LWG yang dilakukan pria berinisial BS itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi mengungkapkan, Polda Sumut membentuk tim.

Menurut Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi, tim yang dibentuk Polda Sumut itu, akan mendalami kembali kronologis kejadiannya guna memastikan latar belakang dan penyebab kasus penganiayaan antara pedagang LWG dengan oknum preman BS yang statusnya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dalam hal ini, Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi menambahkan, tim yang telah dibentuk itu, sedang mengejar dua pelaku lainnya yakni DD, dan FR

“Tim masih mengejar dua pelaku lain” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi Hadi. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Ketenaran jangan disamakan dengan keberhasilan.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :