Selanjutnya, saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan, Kabid Humas Polda Sumut menuturkan, , ada beberapa orang yang merebut dan merusak 1 kotak suara sampai rusak dan surat suara terhambur.
Untungnya, ungkap Kabid Humas Polda Sumut, insiden perampasan dan perusakan kotak suara itu dapat diatasi setelah dilakukan mediasi dan personel TNI-Polri turut membantu mengamankan lokasi.
Kepada pihak yang merasa keberatan atas hasil pemungutan suara dalam Pilkades 202, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi) diakhir pemaparannya itu, menghimbau dan mempersilahkan agar menempuh jalur hukum sesuai aturan yang telah ditetapkan. (rel/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Orang yang hidup didalam dunianya yang picik, tidak akan pernah dapat menikmati dunia orang lain.”