SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Pernah menjadi korban penipuan yang dilakukan seorang bernama Nina Wati alias NW, kini Polda Sumut membuka posko pengaduan bagi masyarakat.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) kepada wartawan, Minggu 24 Maret 2024.
Adapun pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat itu, dimaksudkan untuk mendalami penyidikan dan proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan dilakukan oleh Nina Wati alias NW.
Menurut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, tersangka yang akrab disapa bunda itu, diduga melakukan penipuan lebih satu orang.
Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menegaskan, petugas siap menerima pengaduan atau laporan tersebut di ruang SPKT Polda Sumut.