-
Diduga Pengedar Narkoba, 3 Warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Ditangkap
SATYA BHAKTI ONLINE – BATUBARA |
Wujudkan komitmennya ‘perang’ dengan kejahatan narkotika, aparat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batubara grebek 2 lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika.
Saat itu, 13 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB, menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan lokasi sebagai tempat peredaran narkotika, Tim Pemberantasan dari BNN Kabupaten Batu Bara, melakukan penggerebekan sarang peredaran Narkoba di 2 tempat terpisah di Dusun 5, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.
Hasil, dengan dipimpin langsung Kapala BNN Kabupaten Batubara (AKBP Zainuddin, S.Ag, SH, MH) dan Kasi Berantas (Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos, M.H), Tim Pemberantasan dari BNN Kabupaten Batu Bara 3 pelaku pengedar narkotika berikut barang bukti narkotika berupa sabu-sabu.