Hasilnya, polisi menangkap para kurir dan pengedar narkoba itu.
Salain itu, dalam satu pengungkapan kasus narkotika itu, polisi juga sempat baku tembak dengan seorang bandar narkoba bersenjata yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika di daerah Asahan.
Informasinya, dari hasil pengungkapan kasus narkotika sejak 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, dan menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, serta 2.180 butir ekstasi.
Terkait itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto) mengungkapkan, pengungkapan kasus narkotika itu merupakan ini hasil koordinasi Polda Sumut dengan Polres jajaran yang menyatakan perang terhadap narkoba.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut juga menyoroti pelaku kejahatan narkoba yang menggunakan senjata api.
“Saya berkomitmen, tidak ada tempat untuk narkoba di Polda Sumut ini, Polda Sumut bersama stakeholder dan intansi terkait, sama-sama kita memberantas narkoba,” tegas Kapolda Sumut itu lagi.
Sementara itu, terkait pengungkapan jaringan narkotika internasional yang melakukan penyelundupan narkoba yakni sabu dan ekstasi dari Malaysia ke berbagai wilayah di Sumut, Dir Resnarkoba Polda Sumut (Kombes Pol. Yemi Mandagi) mengungkapkan, narkotika yang disita berasal dari beberapa jaringan internasional yang beroperasi dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan darat.
“Khusus untuk jaringan internasional semuanya berasal dari Malaysia yang kemudian masuk melalui perairan tanjung Leidong, Perairan Tanjung Balai, perairan Asahan dan sampai ke Batubara, itu yang berhasil kita amankan,” ungkap mantan Kapolresta Deli Serdang itu.
Untuk melancarkan aksi kejahatannya, perwira polisi berpangkat melati tiga itu menuturkan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas.