“Perang” Dengan Narkoba, Polresta Deli Serdang Gelar Ops. “Antik Toba 2022” dengan  Gerebek Kampung Narkoba

oleh -378 views
oleh
banner 1000x200
  • 5 Terduga Ditangkap, 1 Diantaranya Perempuan Berusia 50 Tahun

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] Nyatakan “perang” dengan Narkoba di wilayah hukumnya, Polresta Deli Serdang gencar melakukan penggerebekan yang dalam hal ini disebut dengan “Gerebek Kampung Narkoba”.

Dalam pelaksanaan kegiatan “Gerebek Kampung Narkoba” itu, Polresta Deli Serdang menggelar Operasi (Ops.) Antik Toba 2022 yang digelar Rabu (02/02/22) hingga Selasa (22/02/2022).

Sementara itu, Sabtu (05/02/22), dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK), Polresra Deli Serdang menggelar Ops. Antik Toba 2022 di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba.

Hasilnya,  dari salah salah satu  rumah kosong di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba itu, petugas mengamankan alias menangkap  tiga terduga pelaku kejahatan narkoba yang terdiri 2 orang laki-laki dengan inisial MAP (22), SS (40) dan satu orang prempuan dengan inisial ASD (50).

Pasalnya, dari disekitar dalam rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu.

Selain itu, dibelakang rumah kosong tersebut, petugas juga  menemukan 2 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,27 gram.

Setelah dilakukan test urine, ketiga terduga pelaku kejahatan narkoba yakni MAP, SS dan ASD itu terbukti positif terdapat zat amphetamine.

Atas hasil test urine tersebut, MAP, SS dan ASD mengaku baru mengkonsumsi alias memakai sabu-sabu.

Selanjutnya, dari Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, petugas melanjutkan Ops. Antik Toba 2022 ke Jalan Ampera, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Di Jalan Ampera, Desa Sekip itu, petugas kembali mengamankan alias menangkap dua orang laki laki dengan inisial ES alias Edi (36), dan M (36) yang dicurigai pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk memastikan kecurigaan itu, ES alias Edi dan M di test urinenya.

Hasilnya, ES alias Edi dan M terbukti positif terdapat zat amphetamine.

Dalam hal ini, ES alias Edi dan M mengaku baru mengkonsumsi alias memakai narkotika jenis sabu-sabu.

Terkait itu, menjawab pertanyaan wartawan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi) menuturkan, kelima terduga pelaku kejahatan narkoba itu ditangkap beserta barang bukti.

Menurut Kompol Ginanjar Fitriadi, untuk penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut, kini kelima terduga pelaku kejahatan narkoba itu ditahan di Mako Sat.Narkoba Polresta Deli Serdang. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Iman adalah karunia dari Tuhan bagi orang yang menginginkannya dan harus diminta.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :