-
5 Terduga Ditangkap, 1 Diantaranya Perempuan Berusia 50 Tahun
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Nyatakan “perang” dengan Narkoba di wilayah hukumnya, Polresta Deli Serdang gencar melakukan penggerebekan yang dalam hal ini disebut dengan “Gerebek Kampung Narkoba”.
Dalam pelaksanaan kegiatan “Gerebek Kampung Narkoba” itu, Polresta Deli Serdang menggelar Operasi (Ops.) Antik Toba 2022 yang digelar Rabu (02/02/22) hingga Selasa (22/02/2022).
Sementara itu, Sabtu (05/02/22), dipimpin Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang (Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK), Polresra Deli Serdang menggelar Ops. Antik Toba 2022 di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba.
Hasilnya, dari salah salah satu rumah kosong di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba itu, petugas mengamankan alias menangkap tiga terduga pelaku kejahatan narkoba yang terdiri 2 orang laki-laki dengan inisial MAP (22), SS (40) dan satu orang prempuan dengan inisial ASD (50).
Pasalnya, dari disekitar dalam rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa diduga alat hisap sabu/bong sebanyak 2 set, 1 buah mancis, 1 buah kaca pirek bercak shabu, 6 lembar plastik klip bekas pembungkus shabu.
Selain itu, dibelakang rumah kosong tersebut, petugas juga menemukan 2 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,27 gram.
Setelah dilakukan test urine, ketiga terduga pelaku kejahatan narkoba yakni MAP, SS dan ASD itu terbukti positif terdapat zat amphetamine.