-
Seorang Pelaku dan 46 Kg Sabu Serta760 Pil Ekstasi, Diamankan di Tanjungbalai
SBO | MEDAN – Perang dengan narkoba, Polda Sumut yang dalam hal ini Subdit III Ditresnarkoba berhasil gagalkan peredaran puluhan kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Selain itu, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pelaku berinisial RM alias Memet di Jalan Mahoni Batu 5 Lingkungan X Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Terkait itu, Rabu 8 Maret 2023, Kapolda Sumut (Irjen Panca Putra Simanjuntak) melalui Kabid Humas (Kombes Hadi Wahyudi) barang haram itu dikemas dalam beberapa karung yang dalam hal ini sabu seberat 46 kilogram dikemas dalam dua goni warna putih dan tiga bungkus berisikan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 19.760 butir.
Selain itu, ungkap bicara Polda Sumut itu lagi, dari TKP, petugas juga mengamankan satu unit handphone dan mobil Mitsubishi X-Pander warna putih yang digunakan pelaku.