“Ini merupakan pengungkapan narkoba jenis ganja pertama sepanjang Tahun 2021 berupa tanaman ganja siap panen”, ungkap Kapolres.
Sedangkan Bupati Karo, Cory Sebayang mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja jajaran Polres Tanah Karo.
Dengan pengungkapan ini, Bupati Cory Sebayang berharap agar peran serta masyarakat yang tinggal di desa maupun dusun, kedepan lebih peka dan peduli untuk mau melaporkan aktifitas warga dilingkungannya dalam keterlibatan penyalahgunaan narkotika.
”Ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sebagai orang tua, tokoh adat, tokoh agama dan yang lebih utama, para kepala desa beserta jajaranya. Jangan tunggu sampai banyak korban lagi. Mari kita selamatkan masa depan generasi muda di Bumi Turang ini dari pecandu dan penyalahgunaan narkoba“, tutur Bupati Cory Sebayang.
Untuk diketahui, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, terduga pemilik tanaman ganja (Tujuanta Purba, red) beserta berikut barang buktinya diamankan ke Mapolres Karo untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (SBO-18/Ardiansyah)