Sedangkan pemilik belasan tanaman ganja yang dicabut itu, Iptu Hendrik Tarigan mengungkapkan, diduga milik pelaku Tujuanta Purba (40) warga Desa Singa, Kecamatan Tigapanah.
“Pelaku kita sergap disalah satu warung kopi seputaran Pajak Singa, Jalan Rakoetta Sembiring Brahmana, Kelurahan Lau Cimba Kabanjahe”, tutur Iptu Hendrik Tarigan.
Saat diperiksa petugas, Iptu Hendrik Tarigan menuturkan, terduga pemilik tanaman ganja itu mengaku tanaman ganja itu, miliknya (Tujuanta Purba, red) dan sangat koperatif.
Sementara itu, saat dilokasi perladangan tanaman ganja itu ditemukan, didampingi Wakapolres Karo (Kompol Aron Siahaan) beserta Kapolsek Tiga Panah (AKP Halashon Sihotang), Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK mengungkapkan, terduga pemilik tanaman ganja (Tujuanta Purba, red) sudah setahun lebih dan sudah beberapa kali panen dengan ketinggian 95 cm sampai dengan 250 cm.