-
Barang Bukti 515 Paket Sabu dan 48 Gram Ganja Siap Edar
SATYA BHAKTI ONLINE | PEMATANG SIANTAR – Kembali perang memberantas kejahatan narkotika/narkoba, Polda Sumut kembali ungkap kasus narkotika yang kali ini kasus peredaran narkoba siap edar.
Kali ini, Rabu (15/1) sekira pukul 17.15 WIB di di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut ciduk terduga pelaku berikut barang bukti kejahatannya.
Informasinya, terduga pelaku kejahatan narkoba itu diketahui berinisial AN (27) dan HG (31).
Sedangkan barang bukti kejahatannya yang disita yakni ratusan paket sabu dan ganja siap edar.
Adapun pengungkapan kasus kejahatan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Ditresnarkoba Polda Sumut menerjunkan Tim Khusus ke lokasi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Tim khusus tersebut berhasil menangkap terduga pelaku yang saat itu sedang bertransaksi sabu sebanyak 15 paket bersama ratusan paket barang bukti narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan juga jenis ganja.
Dalam hal ini, salah seorang tersangka (AN) mengaku barang haram tersebut diperoleh dari HG.
Atas pengakuan AN itu, polisi pun melakukan pengembangan yang hasilnya HG (seorang tersangka lain) diciduk di sebuah rumah, Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.
Selanjutnya, saat rumah di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih itu digeledah, polisi menemukan 500 paket sabu siap edar dan satu bungkus ganja seberat 48 gram yang selanjutnya diita sebagai barang bukti kejahatannya (HG).
Atas perbuatannya itu, bersama barang bukti kejahatannya dengan total 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram (netto) dan ganja seberabt 48 gram (netto), kedua terduga pelaku narkotika itu (AN dan HG) diboyong polisi dan diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut.
Terkait itu, Kapolda Sumut (Irjen Pol. Whisnu Hermawan) melalui Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol. Hadi Wahyudi) menyampaikan komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika.
“Timsus Ditresnarkoba Polda Sumut terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegas juru bicara Polda Sumut itu.
Menurut juru bicara Polda Sumut berpangkat “Melati Tiga” itu, dari hasil pemeriksaan awal, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang kini namanya dalam penyelidikan.
Terkait penangkapan atas kedua terduga pelaku pengedar narkoba itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan seseorang yang diketahui berinisial MS diduga menghalang-halangi petugas saat membawa kedua terduga pelaku pengedar narkoba itu.
Sedangkan terkait barang bukti yang disita, juru bicara Polda Sumut itu kembali mengungkapkan, telah diperiksa menggunakan alat uji narkotika.
Kini, kedua kedua terduga pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti kejahatannya itu, telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait proses hukum atas kasus kejahatan narkotika/narkoba itu, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan, kini para terduga pelaku dan saksi-saksi dalam proses interogasi lebih lanjut.
Walaupun begitu, polisi berpangkat “Melati Tiga” yang menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, polisi tidak berhenti di sini.
“Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” tegas juru bicara Polda Sumut itu lagi.
Mengakhiri uraiannya itu, Kabid Humas Polda Sumut itu berharap, agar masyarakat semakin berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba,” pungkas juru bicara Polda Sumut itu. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Tetaplah bintang-bintang, tetapi tettaplah berpijak di bumi.”
(Theodore Roosevelt)