Satyabhaktionlne | TANJUNG MORAWA [DELI SERDANG] –
Sungguh miris, para penggali kubur dan bilal mayit di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menjerit.
Pasalnya, hingga kini, sejak Juni 2022 lalu, para bilal mayit dan penggali kubur yang berada di Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang belum menerima honor.
Padahal, di masa seperti saat ini, pencairan (pembayaran, red) honor tersebut dinilai sangat membantu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi para para bilal mayit dan penggali kubur tersebut.
Dalam hal ini, Selasa 29 November 2022, kepada Tim jurnalis Satya Bhakti Online, salah seorang penggali kubur yang mengaku bernama Legiman (68) mengungkapkan, sejak November Juni 2022 lalu hingga saat ini, seluruh pekerja bilal mayit, penggali kubur sama sekali belum ada menerima honor dari pihak Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Herannya, lanjut Legiman yang bermukim di Jalan Bandar Labuhan, Gang Inpres, Dusun 3, Desa Tanjung Morawa A, Kabupaten Deli Serdang itu, hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa alasan pembayaran honor para penggali kubur dan bilal mayit yang hingga kini belum dibayarkan itu.
Selain itu, kata Legiman lagi, dirinya bersama para penggali kubur dan bilal mayit lainnya itu juga belum mengetahui kapan honor mereka itu dibayarkan.
Bahkan, saat hal tersebut dipertanyakan kepada Kepala Desa Tanjung Morawa A, Legiman mengungkapkan, Sidin Sembiring yang dalam hal ini pejabat Kepala Desa (Kades) Tanjung Morawa A mengaku tidak tahu alasan kenapa honor para penggali kubur dan bilal mayit belum dibayarkan.
Saat ditanya kapan honor para penggali kubur dan bilal mayit akan dibayarkan, Legiman mengungkapkan, Kades Tanjung Morawa A (Sidin Sembiring) meminta hal tersebut dipertanyakan kepada pihak Kecamatan Tanjung Morawa.
Terkait honor yang diterima, Legiman mengungkapkan, sejak 2010 lalu, dirinya bersama para penggali kubur dan bilal mayit lainnya menerima honor dari pihak Kecamatan Tanjung Morawa senilai Rp.426 ribu setiap tiga bulan sekali.
Selain honor itu, Legiman juga mengaku, dirinya bersama para penggali kubur dan bilal mayit menerima lainnya itu juga menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Terkait Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diterimanya dari pihak Kecamatan Tanjung Morawa itu, Legiman mengungkapkan, pihak Kecamatan Tanjung Morawa mengaku, honor para para penggali kubur dan bilal mayit menerima lainnya itu sudah dipotong untuk membayar biaya Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu.
Terkait honor yang hingga kini belum diterimanya itu, kepada pihak Kecamatan Tanjung Morawa, Legiman bersama para penggali kubur dan bilal mayit itu meminta agar segera membayarkan honor merekan, para penggali kubur dan bilal mayit itu.
Menurut Legiman, walaupun nilainya dirasa tidak manusiawi, namun, honor tersebut dinilai sangat membantu untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi para para bilal mayit dan penggali kubur tersebut di masa saat seperti ini.
Adapun para penggali kubur dan bilal mayit yang diketahuinya (Legiman, red) belum menerima honor itu, Legiman menuturkan, untuk penggali kubur ada tiga orang yakni dirinya sendiri (Legiman, red), Surip (85), Sakban (58).
Sedangkan bilal mayit yang dalam hal ini yang bertugas memandikan mayat itu, Legiman menuturkan, ada 4 orang yakni, 2 bilal laki-laki dan 2 bilal perempuan.
“Untuk bilal laki-laki yakni Kandar, Mardi, sedangkan bilal perempuan Jasmi dan Krinem,” pungkas Legiman.***
Jurnalis Satya Bhakti Online : Ilhamsyah Damanik dan Ahmad Batubara
Editor/Publish : Antonius Sitanggang