-
LSM BKKIN minta Kejari Sergai dan APH Lainnya Segera Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Sergai.
-
Masyarakat akan demo.
SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) atau Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya diminta untuk segera mengusut tuntas banyaknya hingga ribuan sertipikat tanah milik masyarakat Sergai yang telah di ukur oleh petugas ukur di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai, hingga kini tidak juga terbit atau selesai.
Padahal, negara sudah membiayai untuk pengukuran tanah guna penerbitan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL itu.
Demikian diungkapkan Sujarwo, baru-baru ini kepada Satya Bhakti Online.
Dengan mengaku dirinya mejabat Ketua LSM Barisan Anti Korupsi Kolusi & Nepotisme Indonesia (BAKKIN), Sujarwo mengungkapkan, sudah banyak masyarakat kecewa atas janji-janji para petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai yang menyatakan akan menerbitkan sertifikat tanah milik masyarakat melalui PTSL itu.
Namun, ungkap Ketua LSM BAKKIN itu, hingga kini, penerbitan sertikat tanah milik masyarakat melalui PTSL yang dijanjikan petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, tidak juga terbit.
Padahal, pengukuran tanah yang dalam hal ini salah satu bagian untuk penerbitan serifikat tanah melalui PTSL itu, sudah dilakukan petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.
Dalam hal ini, terkait permasalahan itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) mengaku, melalui telepon, pihaknya sudah menghubungi salah seorang petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai, yakni Aji.
Sayangnya, ungkap Ketua LSM BKKIN itu, Aji tidak mengangkat teleponnya.
Selain itu, Sujarwo juga mengungkapkan, pihaknya dari LSM BAKKIN sudah membuat surat pengaduan atas permasalahan itu yang dalam hal ini dugaan pengukuran tanah yang fiktif ke Kejari Sergai dengan bukti berkas permohonan penerbitan sertifikat tanah yang diserahkan masyarakat kepada ke petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai.
Tidak hanya itu saja, guna keterbukaan untuk tindaklanjut dan meminta pertanggungjawaban atas permasalahan tersebut, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) juga mengungkapkan, direncanakan akan digelar aksi demonstrasi ke Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai dan Kantor Kejari Sergai.
Terkait permasalahan itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) meminta Kejari Sergai atau APH lainnya untuk segera mengusut tuntas atas pengukuran tanah milik masyarakat yang dilakukan para petugas ukur Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai melalui PTSL yang diduga fiktif.
Dalam hal ini, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) menduga, untuk penerbitan sertifikat dan pengukuran tanah milik masyarakat melalui PTSL itu, para petugas Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Sergai diduga kuat telah melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Kasih adalah kunci yang mampu membuka hati yang paling keras.”