SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHAN BATU — Pemberantasan narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan.
“Kenapa Masih Terjadi?
“Siapa yang Bertanggung Jawab?“
Padahal, aparat gabungan dari Polres Labuhan Batu bersama BNNK melakukan razia narkoba dan berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu.
Namun, di balik keberhasilan operasi ini, muncul banyak pertanyaan :
“Mengapa peredaran narkoba masih marak di pelosok desa?Apakah ini menandakan adanya jaringan yang lebih besar?
Bagaimana bisa barang haram tersebut begitu mudah masuk ke desa yang jauh dari kota? Bagaimana pengawasan aparat di wilayah ini selama ini?
Apakah ada oknum yang bermain mata dengan jaringan pengedar?
Ataukah lemahnya ekonomi desa turut menjadi faktor utama yang memaksa sebagian warga mengambil jalan pintas demi mendapatkan uang cepat?”
Sementara itu, terkait program pemberdayaan masyarakat, edukasi anti-narkoba, hingga pembinaan pemuda, warga juga mempertanyakan, “apakah semua ini sudah berjalan maksimal atau hanya sekadar formalitas tanpa menyentuh akar permasalahan?”
Kini, masyarakat Desa Tebing Lingga Hara Lama menantikan tindakan nyata.
Dalam hal ini, warga menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga soal pencegahan.
“Lantas, siapa yang akan bertanggung jawab memastikan generasi muda desa ini bebas dari jerat narkoba?” tanya warga.
Dalam hal ini, warga sekitar mengaku resah.
“Kami khawatir, anak-anak muda di sini semakin rentan terjerumus. Tapi siapa yang bisa kami percaya untuk melindungi kami?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pemerintah daerahpun turut disorot.
Ironisnya, Kepala Desa Tebing Lingga Hara Lama Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Baru Propinsi Sumatera Utara (Solehuddin Ritonga) dinilai “tutup mata dan telinga” dan diduga tidak mendukung upaya pemberantasa narkoba di Desa Tebing Lingga Hara Lama Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhan Baru Propinsi Sumatera Utara.
Untuk diketahui, sejak 2022 lalu, warga mengaku resah dengan keberadaan seseorang yang diketahui bernama Ahmad Rifa’i Lubis yang dalam hal ini diduga sebagai bandar narkoba.
Ironisnya, hingga kini 20225, terduga bandar narkoba itu, masih aman melancarkan bisnis haramnya menjual narkoba jenis sabu, tanpa sama sekali tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Selanjutnya, sekira Januari 2025, seorang warga Desa Tebing Lingga Hara Lama berinisial MYR melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) kepada Kapolres Labuhanbatu melalui Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.
Namun, hingga kini Maret 2025, Ahmad Rifa’i Lubis yang dalam hal ini diduga sebagai bandar narkoba itu, belum juga tertangkap.
Kemudian, sekira Maret 2025, warga Desa Tebing Lingga Hara Lama itu kembali melayangkan surat dumas nya kepada Dandim 0209/LB.
Namun, diruangan Pas Intel Kodim 0209/LB, dikarenakan berdebat atas kesalahan penulisan didalam dumas tersebut, seorang oknum personil anggota TNI yang diketahui bermarga Karo-Karo, sempat marah dan hampir “main pisik” terhadap seorang warga yang saat itu menyerahkan dumas tersebut.
Saat itu, kepada warga, oknum TNI tersebut menuturkan, seharusnya kamu (warga) datang kemari didampingi perangkat desa, walaupun hanya satu orang perangkat desa.
Kepada warga Desa Tebing Lingga Hara Lama, oknum TNI itu meminta agar dumas tersebut di-stempel basah kepala desa.
Selanjutnya, warga Desa Tebing Lingga Hara Lama itu pun “pulang” dan mengulangi kembali menulis dumas tersebut dan meminta stempel basah Kades Tebing Lingga Hara Lama.
Kemudian, Rabu 19 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB, setelah meminta kembali tanda tangan warga, didampingi seorang wartawan, warga Desa Tebing Lingga Hara Lama yang berinisial MYR itu berangkat ke Kantor Desa Tebing Lingga Hara Lama dan harus menunggu Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) karena saat itu belum masuk kantor.
Setelah dijemput ke rumahnya, akhirnya MYR bertemu dengan Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) di ruang kerja Kades Tebing Lingga Hara Lama.
Di ruang kerja Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) mempertanyakan dumas yang ditujukan kepada Dandim 0209/LB itu.
Anehnya, kepada warga itu, dengan nada ketus, Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) berucap, “Kamu (warga) yang sok-sok pahlawan itu.
“Itu tugas kami, bukan tugas kamu,” ucap Kades Tebing Lingga Hara Lama itu dengan ketus.
Ironisnya, Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) dinilai menuding warga itu dengan ucapan, “kamu (warga) nanti maling teriak maling”.
Tidak hanya itu saja, kepada warga itu, Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) mengucapkan, pande-pandean kamu membuat surat (dumas) abal abal.
Menanggapi ucapan Kades Tebing Lingga Hara Lama itu, warga tersebut menuturkan, saya hanya minta stempel pak kades.
Terkait maraknya aksi kejahatan narkoba, kepada Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga), warga itu mengungkapkan, di Desa Tebing Lingga Hara Lama, sudah ada 3 lokasi yang menjual sabu.
“Kenapa bisa begitu, Pak?” tanya warga itu kepada Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga).
Atas pertanyaan itu, Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga), tidak dapat menjawab.
“Tulis nomor handphone (HP) kalian berdua, biar kami ketik ulang surat dumas itu. Nanti saya kabarin kamu kalau kalau mau mengantarkan dumas itu,” ungkap Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) mengakhiri ucapannya itu.
Namun, terkait pengantaran dumas yang dmasud Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) itu, hingga kini Jumat 21 Maret 2025, Kades Tebing Lingga Hara Lama (Solehuddin Ritonga) tidak ada kabar. (SBO-08/red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang