Satyabhaktionline.com | TAPUT – Pembangunan musholla yang berlokasi di Komplek Tahfiz Qur’an, Desa Suka Maju, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan diteruskan kembali dan Camat Pahae Jae akan menerbitkan kembali surat pembangunan musholla tersebut.
Demikian hasil pertemuan mediasi terkait penolakan pendirian musolla tahfiz Qur’an di Desa Suka Maju, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput yang dihadiri Kepala Kantor Kementerlan Agama (Kakan. Kemenag) Kabupaten Taput (Tigor Sianturl, MM).
Informasinya, penolakan pendirian musolla tahfiz Qur’an tersebut dikarenakan adanya dugaan masyarakat bahwa rumah ibadah (mushollah, red) yang dibangun di Komplek Tahfiz Qur’an, Desa Suk Maju, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput itu, adalah mesjid.