SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Walaupun usianya masih dibawah umur, Polda Sumut tetap memproses para pelaku saat melakukan tawuran.
Demikian diungkapkan Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam) yang dalam hal ini menuturkan, aksi tawuran merupakan salah satu aksi yang meresahkan masyarakat.