“Jika ada gangguan kamtibmas dan memerlukan bantuan Polisi, bisa menghubungi Call Center 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 08119782001,” ungkap Wakapolres Tebing Tinggi (Kompol Asrul Robert Sembiring).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi (AKP Agus Arianto) menuturkan, pada kesempatan saat patroli dialogis itu, Wakapolres Tebing Tinggi juga mengajak warga bersama-sama menjaga anak-anak agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba yang kesemuanya itu dapat merugikan masa depan anak-anak.
Selain itu, lanjut juru bicara Polres Tebing Tinggi itu, kepada masyararakat Tebing Tinggi, Wakapolres Tebing Tinggi juga meminta agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, yakni dengan menggunakan helm dan membawa surat surat kendaraan serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.