Satyabhaktionline.com | TEBING TINGGI
Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Polres Tebing Tinggi gencar sosialisasikan Aplikasi Super App Polri.
Saat itu, Senin 28 November 2022, melalui patroli dialogis yang berlangsung di Lingkungan III Kel Rambung, Kota Tebing Tinggi, Wakapolres Tebing Tinggi-Polda Sumut (Kompol Asrul Robert Sembiring, SH, MH) bersama anggota gencar mensosialisasikan Aplikasi Super App Polri kepada masyarakat.
Terkait itu, melalui Wakapolres Tebing Tinggi (Kompol Asrul Robert Sembiring), Kapolres Tebing Tinggi (AKBP Mochammad Kunto WIbisono, S.H., S.IK., M.Si) mengungkapkan, saat ini, Polri meluncurkan aplikasi bernama Super Apps Polri yang dapat di bisa didownload melalui Play Store di Handphone (HP) Android yang kesemuanya itu ditujukan untuk pelayanan masyarakat dan dapat dimanfaatkan dengan lebih mudah.
“Jika ada gangguan kamtibmas dan memerlukan bantuan Polisi, bisa menghubungi Call Center 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi 081260664044 dan 08119782001,” ungkap Wakapolres Tebing Tinggi (Kompol Asrul Robert Sembiring).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi (AKP Agus Arianto) menuturkan, pada kesempatan saat patroli dialogis itu, Wakapolres Tebing Tinggi juga mengajak warga bersama-sama menjaga anak-anak agar jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba yang kesemuanya itu dapat merugikan masa depan anak-anak.
Selain itu, lanjut juru bicara Polres Tebing Tinggi itu, kepada masyararakat Tebing Tinggi, Wakapolres Tebing Tinggi juga meminta agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, yakni dengan menggunakan helm dan membawa surat surat kendaraan serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
“Jangan biarkan anak-anak kita menggunakan sepeda motor, ketika ingin pergi ke sekolah. Lebih baik diantar oleh orang tua atau menggunakan angkutan umum,” tutur Wakapolres Tebing Tinggi melalui juru bicaranya (Polres Tebing Tinggi, red) itu.
Turut hadir saat sosialisasi Aplikasi Super App Polri kepada masyarakat itu, Kabag Log Polres Tebing Tinggi (Kompol Parlindungan Pangaribuan), Kasi Hukum (AKP W.Silitonga, SH), Kasat Tahti (Iptu M Amin) dan Kepling III (Mulyadi Ginting). [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang