Pamsimas Desa Sukarame Baru-Kualuh Hulu, Labura Diduga Sarat Pungli

oleh -844 views
oleh
Pamsimas Desa Sukarame Baru-Kualuh Hulu, Labura Diduga Sarat Pungli
Pamsimas Desa Sukarame Baru-Kualuh Hulu, Labura Diduga Sarat Pungli. (FOTO : SBO/IST)
banner 1000x300
  • Warga Pemakai Air Minum Harus Bayar Rp.350.000.

  • Laporan Keuangan Penghasilan Air Minum, Tidak Pernah Dilaksanakan

SATYA BHAKTI ONLINE | LABURA –

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga sarat pungutan liar (pungli).

Selain itu, diduga sarat memperkaya diri sendiri atau kelompok, sekira 3 tahun lebih lamanya, laporan keuangan penghasilan hingga mencapai ratusan juta rupiah dari hasil air minum yang kutip dari setiap rumah tangga pemakai air minum, tidak pernah dilaksanakan.

Untuk itu, kepada Aparat Penegak hukum (APH),warga meminta untuk segara mengusut tuntas dugaan pungli dan aksi memperkaya diri tersebut.

Padahal, Program Pamsimas telah menjadi salah satu program andalan nasional pemerintah pusat, Propinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Kabupaten Labura untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak.

Untuk diketahui, melalui Program Pamsimas III Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura melaksanakan Pamsimas.

Namun, Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) atau istilah lain disebut Community Implementation Team yang dalam hal ini merupakan komponen Pamsimas yang sangat vital dan menjadi barometer berhasilnya Program Pamsiamas itu, diduga sarat melakukan pungli.

Hal tersebut dapat dilihat dari adanya pengutipan uang dari warga pemakai air minum tersebut dan juga setiap warga yang ingin memakai air tersebut dengan harus bayar Rp.350.000.

Dinilai untuk menutupi aksi punglinya itu, kepada warga warga pemakai air minum tersebut dan setiap warga yang ingin memakai air, uang sebesar Rp.350.000 itu, diinformasikan untuk untuk membayar meteran air.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :