Kasek SMAN 1 Berandan Barat Membantah :
“Pihak sekolah tidak ada memaksa untuk mengundurkan diri”
SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [PANGKALAN BRANDAN] | Mohon cuti melahirkan, oknum guru di SMAN 1 Brandan Barat disuruh mengundurkan diri.
Hal tersebut terungkap saat orang tua dari seorang oknum guru di SMAN 1 Berandan Barat menceritakan penderitaan anaknya (oknum guru di SMAN 1 Berandan Barat, red) yang disuruh mengundurkan diri oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Berandan Barat.
Saat itu, Selasa (18/1/22), dengan mengaku orang tua dari oknum guru SMAN 1 Berandan Barat, Edi (52) warga Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat menceritakan soal pemasalahan anaknya (Edi, red) yang bernama Khorul Rahma yang dalam hal ini guru pengajar di SMAN 1 Berandan Barat pada bidang studi Seni dan Budaya dengan status honor.
Menurut Edi, kini anaknya yang bernama Khorul Rahma itu barusaja melahirkan.
Karena itu, Edi menuturkan, Khorul Rahma yang kini mengajar di SMAN 1 Berandan Barat dengan status honor itu, mengajukan permohonan cuti melahirkan kepada Hasan Ashari yang dalam hal ini pejabat Kasek SMAN 1 Berandan Barat.
Adapun dalam surat permohonan cuti melahir itu, Edi menuturkan, Khorul Rahma memohon guti melahirkan selama 40 hari dengan melampirkan surat keterangan dari Puskesmas Besitang.