Kasek SMAN 1 Berandan Barat Membantah :
“Pihak sekolah tidak ada memaksa untuk mengundurkan diri”
SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [PANGKALAN BRANDAN] | Mohon cuti melahirkan, oknum guru di SMAN 1 Brandan Barat disuruh mengundurkan diri.
Hal tersebut terungkap saat orang tua dari seorang oknum guru di SMAN 1 Berandan Barat menceritakan penderitaan anaknya (oknum guru di SMAN 1 Berandan Barat, red) yang disuruh mengundurkan diri oleh oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMAN 1 Berandan Barat.
Saat itu, Selasa (18/1/22), dengan mengaku orang tua dari oknum guru SMAN 1 Berandan Barat, Edi (52) warga Simpang Tiga, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat menceritakan soal pemasalahan anaknya (Edi, red) yang bernama Khorul Rahma yang dalam hal ini guru pengajar di SMAN 1 Berandan Barat pada bidang studi Seni dan Budaya dengan status honor.
Menurut Edi, kini anaknya yang bernama Khorul Rahma itu barusaja melahirkan.
Karena itu, Edi menuturkan, Khorul Rahma yang kini mengajar di SMAN 1 Berandan Barat dengan status honor itu, mengajukan permohonan cuti melahirkan kepada Hasan Ashari yang dalam hal ini pejabat Kasek SMAN 1 Berandan Barat.
Adapun dalam surat permohonan cuti melahir itu, Edi menuturkan, Khorul Rahma memohon guti melahirkan selama 40 hari dengan melampirkan surat keterangan dari Puskesmas Besitang.
Ironisnya, saat surat permohonan cuti malahirkan itu, Edi mengungkapkan, Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari) langsung
menyuruh Khorul Rahma membuat Surat penguduran diri.
Selain itu, ungkap Edi, kepada Khorul Rahma, oknum Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari) itu juga mengatakan, “Kalau mau ambil uang gaji mu (Khorul Rahma, red) di bulan 12/2021, sekalian bawa Surat Pengunduran Diri.
Sementara itu, terkait permohonan cuti melahirkan yang diajukan anaknya (Khorul Rahma, red) itu, Edi menjelaskan, adapun surat cuti melahirkan dari Puskesmas Besitang selama 2 bulan, sudah di berikan ke pihak SMAN 1 Berandan Barat.
Namun, saat menyampaikan surat permohonan karena sakit, Edi kembali menuturkan, Khorul Rahma di suruh membuat Surat Pengunduran Diri oleh pihak SMAN 1 Berandan Barat.
Menanggapi itu, Hasan Ashari membantah bahwa dirinya selaku Kasek SMAN 1 Berandan Barat tidak pernah memaksa guru honor pada bidang studi Seni dan Budaya yang bernama Khorul Rahma itu untuk mengundurankan diri.
“Pihak sekolah (SMAN 1 Berandan Barat, red) tidak ada memaksa Khorul Rahma untuk mengundurkan diri,” tegas Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari) didampingi Wakasek SMAN 1 Berandan Barat.
Terkait surat permohonan cuti melahirkan, kepada awak media ini, Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari) menuturkan, setelah melahirkan, Khorul Rahma meminta tambahkan cuti persemester yang dalam hal ini selama 6 bulan.
Atas permintaan tambahan cuti selama 6 bulan itu, Hasan Ashari menegaskan, dirinya selaku Kasek SMAN 1 Berandan Barat menolak permintaan tambahan cuti itu.
Menurut Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari), tidak ada peraturan yang memperbolehkan izin persemester dengan alasan sakit-sakitan dan tidak bisa mengajar.
Karena itu, tegas Kasek SMAN 1 Berandan Barat (Hasan Ashari), harus buat Surat Pengunduran Diri dan pihak sekolah harus mencari guru pengganti mengajar Bidang Seni dan Budaya yang diajarkan Khorul Rahma.
“Hal ini, dimaksudkan guna tertib administrasi seperti absensi dan gaji,” tegas Kasek SMAN 1 Berandan Barat itu. [SBO-08/ST]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang