-
Kabid Propam Poldasu : Pahami Tugas dan Kewajiban Petugas
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Dalam rangka upaya mengurangi resiko (mitigasi, red) pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi anggota Polri, Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan, SIK) melaksanakan pemeriksaan mendadak atau yang akrab disebut inspeksi mendadak (sidak) ke Polrestabes Medan.
Saat itu, Kamis (03/02), didampingi Kasubbid Paminal (AKBP Catur Sungkowo) dan Kasie Propam Polrestabes Medan (Kompol Muhammad Tomi), Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan mengecek petugas penjagaan, petugas yang sedang jaga tahanan dan petugas piket Reskrim di Mapolrestabes Medan
Kehadiran Kabid Propam Polda Sumut yang langsung melakukan pengecekan kehadiran dan kesiapan petugas jaga dalam mengantisipasi adanya teror dan sabotase dalam Markas Kepolisian itu, membuat beberapa personil yang saat itu bertugas, tampak gugup dan kaget.
“Kita harus paham tugas dan kewajiban petugas jaga Mako. Piket malam itu harus selalu terjaga, tidak boleh lengah, Selalu siaga dan cek setiap tamu yang akan masuk ke Polrestabes Medan, Patroli setiap sudut Mako, ruangan-ruangan kerja, pastikan semuanya aman termasuk bahaya kebakaran,” tegas Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan.
Selain itu, kepada personil, Kabid Propam Polda Sumut itu mengingatkan sikap tampang perorangan anggota jaga dan kelengkapan jaga seperti senjata, senter, rompi, tingkat, borgol dan kelengkapan khusus lainnya harus selalu siaga.
“Selalu gunakan pakaian lengkap dan jaga senjata agar dapat selalu digunakan jika menghadapai bahaya yang mengancam keselamatan jiwa petugas”, pungkas Kombes Pol. Joas Feriko Panjaitan. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang