Hal tersebut juag diakui beberapa supir pengangkut CPO lainnya yakni, Yanto warga Indra Pura yang setiap saat melintasi gudang CPO di Desa Simpang Gambus.
Dalam hal ini, Yanto mengungkapkan, gudang-gudang tersebut merupakan tempat yang dengan sangat terpakss harus disinggahi para supir truk pengangkut CPO untuk mengeluarkan sebahagian CPO yang dalam hal ini dikenal dengan istilah “kencing”.
Menanggapi istilah “kencing” itu, kepada Tim awak media ini, salah seorang aktivis NGO Sumatera Utara (Sucipto) menuturkan, bukan hanya masalah kerawanan keamanan saja, aktivitas “kencing” itu sudah merugikan Negara.
Pasalnya, ungkap Sucipto, CPO yang dibawa para supir dan dipaksa untuk menjual dengan istilah “kencing” itu, adalah milik negara yakni PTPN yang dalam hal ini Perusahaan Perkebunan Milik Negara. (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang