Terkait bisnis CPO, Rahmad menuturkan, DMN memiliki gudang sebagai temapat penimbunan CPO.
Untuk mendapatkan CPO, Rahmad menuturkan, dengan mempekerjaan beberapa orang, DMN memaksa para supir truk pengangkut CPO untuk masuk ke dalam gudangnya (DMN, red).
Selanjutnya, para supir truk pengangkut CPO itu, ungkap Rahmad, dipaksa untuk menjual sebahagian CPO yang dibawa supir tersebut.
Hal tersebut, ungkap Rahmad, diketahui dari pengakuan salah seorang supir truk pengangkut CPO itu yang salah seorangnya bernama Supri.
Dalam hal ini, kepada Tim awak media ini, Supri mengaku apabila dirinya (Supri, red) melintas di depan gudang dan tidak mau masuk gudang milik DMN tersebut serta tidak mau menjual CPO yang dibawanya (Supri, red) itu, maka para pekerja DMN tidak segan-segan mengancam para sopir pengangkut CPO termasuk dirinya (Supri, red).
Dalam hal ini, demi keselamatan saat melintas mengendarai truk pengakut CPO itu, Supri mengaku, dirinya dan para supir pengangkut CPO lainnya, terpaksa mengikuti mengikuti permintaan pengusaha dan pemilik gudang, yakni DMN.