Satya Bhakti Online – Tanjung Morawa | Dinilai merasa tidak bersalah, aksi jual Bahan Bakar Minyak (BBM) secara illegal.
Hal tersebut terpantau di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tanjung Morawa, Jalan Tanjung Morawa – Lubuk Pakam, tepatnya di samping Gedung perbelanjan “Suzuya”, Tanjung Morawa.
Anehnya, petugas yang berwenang untuk mengawasi penjualan BBM di SPBU yang diketahui milik PT Nalela itu, dinilai tutup mata dan telinga.
Padahal, aksi jual beli BBM kepada para oknum yang bertujuan BBM tersebut dijual kembali (para pengecer, red) itu merupakan tindakan melawan aturan perundang-undangan.
Terkait itu, kepada awak media media ini, dengan tidak menyebutkan namanya, salah seorang petugas yang diketahui pegawas di SPBU tersebut menuturkan, pihaknya tidak menjual BBM yang bersubsidi (BBM Premium, red) kepada masyarakat dengan memakai jerigen.
Walaupun begitu, dinilai menutupi aksinya itu, hingga kini para pembeli BBM yang dalam hal ini pengecer masih saja membeli BBM itu dengan wadah tangki BBM sepeda motor yang di modifikasi/ didesain sedemikian rupa.
Akibatnya, masyarakat pengendara yang melintas di jalan tersebut selalu tidak dapat membeli BBM itu, karena habis diborong para pengecer.
Dalam hal ini, dinilai untuk memperlancar aksi jual-beli BBM itu guna meraup keuntungan, para oknum penjula dan para oknum pembeli, diduga kongkalikong.
Dalam hal ini, kepada awak media ini, seorang oknum pengecer yang tidak ingi namanyha disebutkan, mengakuuntuk dapat meneri BBM itu, dirinya memberikan sejumlah uang tambahan per jiregen dari harga BBM sebenarnya kepada oknum SPBU
Buktinya, setiap Mobil Tanki bertuliskan Pertamina datang untuk mengisi BBM di SPBU itu, para oknum pengecer BBM itu sudah berkumpul memadati.SPBU itu.
Selanjutnya, usai Mobil Tanki bertuliskan Pertamina mengisi BBM di SPBU itu, para pengecer BBM itupun langsung menyerbu dan antri di SPBU itu untuk mengisi BBM tanpa memperdulikan protocol kesehatan (prokes). (Tim)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang